Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Selasa, 06 Oktober 2020 | 17:12 WIB
Demonstrasi mahasiswa tolak UU Cipta Kerja (Bantennews)

SuaraBanten.id - Ribuan mahasiswa berdemo di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang, Selasa (6/10/2020). Mereka memblokir jalan dan membakar ban.

Lalu lintas kendaraan di pusat Kota Serang dialihkan melalui jalur arteri. Kendaraan yang akan melintas di Jalan Jenderal Sudirman harus mencari jalur lain untuk dapat melitas.

Ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menutup jalur protokol dan membakar ban.

Mereka berorasi secara bergantian untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dan DPR RI yang mengesahkan RUU Omnibus law atau Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh.

Baca Juga: Beginilah Jika Parlemen Tanpa Oposisi, Semua Bebas Bak Jalan Tol

“Pemerintah berpihak kepada koorporasi dan investor merugikan rakyat. Ini adalah bentu nyata dari penjajahan gaya baru,” kata salah satu orator di depan ratusan massa aksi, Selasa (6/10/2020).

Pantauan di lokasi, mahasiswa membuat lingkaran besar menutup jalan protokol. Mereka membakar ban di tengah jalan.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri Aliansi Geger Banten menuntut kepada pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Segera Terbitkan Perpu Omnibus Law Ciptaker. Bangun industrialisasi nasional, wujudukan reforma agraria sejati, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represifitas terhadap aktivis rakyat yang dilakukan oleh aparatur negara," ujarnya.

Mahasiswa juga menolak skema kampus merdeka. Mendorong untuk mewujudkan pendidikan ilmiah, demokratis dan mengabdi kepada masyarakat.

Baca Juga: Pendemo UU Cipta Kerja di Serang Bakar-bakaran, Jalan Utama Diblokir

"Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Masyarakat Adat. Sahkan RUU PKS dan Wujudkan Kampus Ramah Perempuan. Pemerintah Fokus Dalam Menangani Virus Covid-19 yang ada di Indonesia," kata dia.

Load More