SuaraBanten.id - Misi Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menegakkan aturan selama PSBB terhambat perda terkait sanksi bagi yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang belum selesai.
Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany menyebut, jika Perdanya nanti sudah rampung, itu nanti sebagai payung hukum bagi pengadilan Negeri untuk membuatkan sidang cepat.
“Jadi pada intinya, orang mau dateng silahkan saja, tapi kita juga ada PSBB, ya ikuti protokol kesehatan biar tidak terkena razia,” ujar Airin di Puspemkot Tangsel, Kamis (1/10/2020).
Bersamaan dengan AIrin, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menjelaskan, untuk penggodokan Perda yang membahas sanksi itu sudah sampai ke DPRD.
“Karena sekarang kesulitan penegak hukum, Pak Polisi dan TNI kan selama ini sifatnya edukasi dan sosialisasi, dan ini tidak efektif. Harus ada sanksi. Dengan ada sanksi mudah-mudahan masyarakat menjadi sadar dan membangun kesadaran itu melalui ada kaidah ada norma dan ada penegakkan hukumnya,” jelas WH, melansir Bantennews (jaringan Suara.com)
“Ya kalau saya melihat ya tidak efektif dan dirasakan juga oleh penegak yang ada di lapangan. Sampai capek kok mereka, setiap hari juga, sampai sakit juga,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dua Penyebab Usaha Plastik Meningkat Selama Pandemi Covid-19
-
Indeks Manufaktur RI Jeblok Lagi Gara-gara PSBB
-
2 Pekan PSBB Jakarta Jilid II, Korban Tewas Kecelakaan Naik 40 Persen
-
Pandemi Bikin Usaha Plastik Moncer, Pengusaha: PSBB 5 Tahun Nggak Apa-apa!
-
Warga Kabur saat Dibubarkan, Polisi Temukan Granat Aktif di Kampung Boncos
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik BRI Peduli untuk Korban Gempa NTT
-
Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang