SuaraBanten.id - DPRD Cilegon akan membahas keputusan penguduran diri Sokhidin dari jabatan Wakil Ketua I DPRD pada rapat paripurna, besok Jumat (2/10/2020).
Sokhidin telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua I DPRD menyusul pencalonannya sebagai Wakil Wali Kota Cilegon pada Pilkada Serentak 2020.
Surat pengunduran diri politikus Gerindra itu telah diterima parlemen jauh sebelum Sokhidin diumumkan sebagai peserta Pilwakot Cilegon oleh KPU Cilegon.
"Secara tata tertib dan yuridis hukum (Sokhidin) akan diberhentikan melalui paripurna, dan hasilnya akan kita kirimkan ke Gubernur melalui Walikota sesuai dengan aturan," ujar Ketua DPRD Cilegon Endang Efendi dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (1/10/2020).
Paripurna itu rencananya akan dihelat pada Jumat (2/10/2020) besok.
Endang memaparkan, secara bertahap parlemen pun akan melaksanakan rangkaian paripurna terkait hal itu lantaran menyangkut jabatan unsur pimpinan DPRD yang ditinggalkan Sokhidin.
"Ke depan, akan dilanjutkan dengan paripurna pengangkatan anggota DPRD dan paripurna pengambilan sumpah janji pimpinan. Secepat mungkin itu akan kita lakukan,” imbuhnya.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cilegon, Babay Suhaemi memaparkan, melalui surat pengunduran diri yang sudah diajukan, secara normatif maka tahapan pemberhentian itu sudah ditempuh Sokhidin.
“Surat PAW (Penggantian Antar Waktu) juga sudah kita ajukan (ke Sekretariat DPRD). Namun untuk (usulan nama) pimpinan dewan (pengganti Sokhidin), kami akan berusaha secepatnya, cuma itu ranahnya di DPD dan DPP,” katanya.
Baca Juga: Maju Calon Wawalkot Cilegon, Segini Harta Kekayaan Pesinetron Lian Firman
Berita Terkait
-
Korban Tabrak Anggota Dewan Cilegon Sebut 'Tak Ada Permintaan Maaf': Dia Pro Bungasari
-
Kuasa Hukum Anggota Dewan Cilegon yang Tabrak Buruh Berdalih 'Ada Kesalahpahaman'
-
Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh Hingga Ngamuk Dorong Polisi: Minggir!
-
Daftar Alat Kelengkapan Dewan DPRD Cilegon 2024-2029, Cek Di Sini
-
Pemenang Pileg 2024 di Cilegon Tak Kebagian AKD, Partai Golkar Ditinggal?
Terpopuler
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- Pembangunan Satu Koperasi Merah Putih Butuh Dana Rp 2,5 Miliar, Dari Mana Sumbernya?
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman