SuaraBanten.id - Pelaku vandalisme Musala Darussalam Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang bernama Satrio mengaku yang ia perbuat tidak menyalahi aturan.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Fikry Ardiansyah mengatakan, motif pelaku melakukan hal itu karena merasa benar meski sudah mencorat-coret musala dengan kata-kata "Anti Islam" atau "Saya kafir".
"Motifnya karena merasa tindakannya itu sudah benar sesuai yang dia pelajari. Itu menurut pengakuannya kepada kami," ujar Fikry kepada Suara.com, melalui sambungan telepon, Rabu (30/9/2020) dini hari.
Fikry menambahkan, Satrio mempelajari hal-hal itu dari media sosial (medsos) Youtube dan sebuah aplikasi di smartphone.
"Tindakannya itu merasa benar karena ia belajar dari Youtube dan sebuah aplikasi di handphone," ungkapnya.
Meski demikian, Fikri menuturkan, pihaknya akan terus mendalami motif dibalik perbuatan pelaku.
Saat ditanyai perihal adanya potensi keterkaitan perbuatan pelaku dengan pemahamannya tentang gerakan radikal seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Fikry mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Masih di dalami. Saya belum bisa menyimpulkan sekarang. Pelaku juga masih terus dilakukan pemeriksaan dan dibawa ke Polres," sebutnya.
Diakabrkan sebelumnya, Satuan Reserse Polsek Pasar Kemis Tangerang sudah berhasil menangkap Satrio, pelaku perusakan Musala Darussalam pada Selasa (29/9/2020).
Baca Juga: Dituduh Berbohong Gabung ISIS, Polisi Kanada Cokok Abu Huzayfah al-Kanadi
Satrio yang baru berusia 18 tahun diamankan di rumahnya yang tak jauh dari musala, sekitar pukul 19.30 WIB. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polresta Tangerang guna menjalani pemeriksaan yang lebih lanjut.
Musala Darussalam dicoret-coret oleh Satrio dengan tulisan "anti islam" dan "anti agama", bahkan hingga "saya kafir". Banyak coretan ditemukan di dinding rumah ibadah yang berada di Perumahan Villa Tangerang Elok Rt 5 RW 8 itu.
Al Quran di musala tersebut juga tidak luput dari perbuatan Satrio hingga videonya viral tersebar di medsos.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, S telah berhasil diamankan dan pelaku mengakui perbuatannya.
"Hanya beberapa jam saja kami berhasil amankan 1 orang pelaku dengan inisial S di rumahnya. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya itu," pungkas Ade.
Berita Terkait
-
4 Fakta Musala Darussalam yang Dicoret Saya Kafir, Pelaku Masih 18 Tahun
-
Motif Satrio Corat-coret Musala "Anti Islam", Polisi: Belajar Dari Youtube
-
Coret "Saya Kafir" dan "Anti Islam", Rumah Satrio 50 Meter dari Musala
-
Habis Dicoret Satrio "Anti Islam", Musala Darussalam Sudah Dipakai Sholat
-
Orang Tak Dikenal Rusak Musala dan Robek Al Quran
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban