SuaraBanten.id - Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di Kota Serang yang sebelumnya berakhir pada 24 September 2020 lalu, secara resmi diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Dikatakan, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Serang, Hari W Pamungkas, jika perpanjangan PSBB Kota Serang mengikuti regulasi dari keputusan Gubernur Banten.
"Mengikuti Gubernur, iya mengikuti regulasi PSBB di perpanjang, iya (satu bulan mengikuti itu aja)," kata Hari di Serang, Banten, Senin (28/9/2020).
Meski pemberlakukan PSBB di Kota Serang terkendala dari sisi keuangan.
Namun menurut Hari, jika pihaknya akan menyiasati hal itu dengan mengoptimalkan dana bantuan dari Pemprov Banten sebesar Rp 45 miliar.
"Kendalanya keuangannya menipis, menyiasatinya tentunya kan ada bantuan dari Provinsi kita optimalkan untuk penanganan covid-9 dari situ, bantuan yang dulu yang dialihkan ke covid-19 Rp. 45 Miliar, tapi waktu itu belum tersalur bank Bantennya kolaps, jadi mungkin baru disalurkan berikutnya untuk kita," ungkapnya.
Selain itu, Hari menerangkan terkait efektifitas PSBB di Kota Serang.
Berdasarkan kajian pihaknya, Hari memyebut jika pemberlakuan check point merupakan hal yang paling tidak efektif.
"PSBB efektiflah, yang ga efektif itu check point. Tapi dengan PSBB ya kita usahakan penegakan disiplin yang utama, beserta sanksinya harus dioptimalkan disitu," ucapnya.
Baca Juga: 23 PNS Tes COVID-19 karena Sekertaris Camat Jambe Tangerang Positif Corona
"(Cek poin tidak efektif) lihat saja mobilitas kendaraan yang dicek pun, sedangkan penumpang terus berjalan, stasiun tetap buka, terminal tetap buka, jadi kalau kita jaga dijalan pun harus mobilitas orang itu kan tetap jalan, itu kan harus sinergi dengan itu, nah kita optimalkan penegakan disiplin saja sama kegiatan prefentif, promotif dan kuratif untuk penanganan covid," sambungnya.
Dengan tegas Hari menerangkan, jika pemberlakukan check point harus dibarengi koordinasi oleh semua pihak.
Termasuk pihak yang berwenang atas terminal Tipe A Pakupatan dan Stasiun Kereta Api yang ada di Kota Serang.
"Idealnya (cek poin) seperti awal adanya covid gitu, semua di-lock (tutup) terminal di-lock (tutup), stasiun di-lock (tutup), tapi kan itu kan tergantung kewenangan terminal, stasiun juga kita harus koordinasi juga dengan kementerian kan, yang koordinasi ya Dinas terkait," ungkapnya.
Sementara itu, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (28/9/2020), Wali Kota Serang, Syafrudin menambahkan, jika dalam pemberlakuan perpanjang PSBB di Kota Serang pihaknya meniadakan keberadaan 8 titik check point yang dianggap sudah tidak efektif.
"Untuk check point ditiadakan, karena saya lihat tidak efektif. Kita alihkan ke tracking. Kemudian penyemprotan tempat-tempat yang terpapar," tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menolak jika PSBB Serang diperpanjang tanpa ada pos check poin.
Hal itu dikarenakan, pemberlakuan pos check point di masa PSBB merupakan kesepakatan yang diambil dalam rapat gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Kota Serang.
Bahkan Budi menuding, jika dalih Pemerintah Kota Serang meniadakan pos check point di masa perpanjangan PSBB Kota Serang. Justru dikarenakan masih belum tegasnya Pemerintah Kota Serang dalam melaksanakan PSBB.
"Saya tidak sepakat kalau PSBB tidak ada check pointnya, kan kemarin sudah disepakati kalau PSBB harus ada check pointnya di rapat gugus tugas. Kalau PSBB ini belum dilaksanakan dengan baik terhadap protokol kesehatan dan lainnya, berarti Pemkot harus lebih tegas lagi," ucap Budi.
Bukan hanya itu, politisi dari Partai Gerindra itu pun menyarankan agar Pemerintah Kota Serang memberlakukan mini lockdown sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Dikarenakan intervensi berbasis lokal melalui pembatasan ekonomi dan sosial hanya akan dilakukan pada ruang lingkup yang lebih kecil.
"Saya lebih sepakat mini lockdown. Karena perekonomiannya tidak ditutup. Karena negara pondasinya ada di ekonomi. Kalau ekonominya dimatiin juga, ya lebih bahaya lagi, akan timbul masalah yang baru," ungkapnya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
-
Alert! Kemenkes Peringatkan Potensi Peningkatan Covid-19
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta