SuaraBanten.id - Team Jawara Backbone Polres Cilegon gencar melakukan razia masker dan cipta kondisi serta pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.
Langkah ini sebagai upaya pendisiplinan kepada masyarakat agar patuh terhadap pencegahan Covid-19.
Kegiatan yang dipimpim Kasat Sabhara Polres Cilegon, AKP Tri Sutrisno itu juga menyiapkan keranda dan berisi pocong yang digunakan guna memberikan sanksi kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.
“Cipta Kondisi ini rutin dilkssnakan dan sekaligus melakukan pengawasan dan mengimbau masyarakat terkait penerapan Perwal Kota Cilegon No 40 tahun 2020 dan Perwal kota Cilegon Nomor 43 tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Tri seperti dilaporkan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com, Minggu (27/9/2020).
Tri mengatakan, masih ada beberapa masyarakat ditemukan belum patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.
“Selanjutnya diberikan teguran dan sanksi serta pemberian masker kepada pelanggar tersebut. Sanksi kali ini kita berikan kepada pelanggar untuk duduk di dalam ambulan yang berisi keranda mayat dan replika pocong, agar pelanggar tersebut dapat merenungkan betapa berbahayanya dampak dari Covid-19,” kata dia.
Diharapkan dengan adanya sanksi tersebut masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan yang sudah diterbitkan oleh pemerintah.
Tag
Berita Terkait
-
Sinopsis Warung Pocong, Gaji Rp50 Juta Per Bulan Berujung Teror Mencekam
-
Tergiur Gaji Rp50 Juta, 3 Komika Justru Jadi Tumbal Pesugihan di Film Warung Pocong
-
Tergiur Gaji Rp50 Juta, 3 Komika Jadi Tumbal Pesugihan di Film Warung Pocong
-
Film Pocong Merah: Debut Horor Hendra Lee yang Kuat dan Menyeramkan!
-
Teaser Trailer dan Teaser Warung Pocong Dirilis, Bakal Tayang di Bioskop 9 April!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Pasutri di Banten Ditangkap! Jual Remaja Lewat MiChat dengan Modus Janji Kerja Restoran
-
Prabowo Larang Keras ASN Cilegon Mudik Pakai Mobil Dinas: Itu Aset Negara, Bukan Milik Keluarga
-
Kejari Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Mamin Reses di DPRD Cilegon
-
Mudik 2026: Pelabuhan Ciwandan Siap Tampung 5.000 Motor, Lengkap dengan Area UMKM
-
Pamflet Orang Hilang Bergambar Bupati Lebak Beredar, Aliansi Mahasiswa Ungkap Alasannya