SuaraBanten.id - Kaburnya napi narkoba kelas kakap asal China, Cai Changpan atau Cai Ji Fan (53) dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu turut mendapatkan perhatian dari Ombudsman Banten
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, pihaknya prihatin dengan kejadian tersebut dan berharap hal serupa tidak kembali terulang.
“Evaluasi harus dilakukan baik dari sisi sarana dan prasarana serta bangunan (gedung) yang digunakan sebagai tempat hunian bagi warga binaan pemasyarakatan tersebut selama ini,” katanya kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (24/9/2020).
Ia menyebut, Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun tahun 1982 tersebut memang belum memenuhi standar berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor :M.01.PL. 01.01-2003 tentang Pola Bangunan Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Di dalam aturan tersebut, ruang tahanan wajib dicor beton.
Baca Juga: Ombudsman Kecam Aksi Borgol Pelanggar PSBB Bogor: Lampaui Kewenangan
“Secara rutin harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar keamanan lapas tetap terjaga baik sehingga bisa dipastikan Lapas betul betul aman dan tidak ada potensi napi untuk melarikan diri,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta seluruh stakeholder terkait tidak saling menyalahkan dalam peristiwa ini melainkan turut memikirkan solusi.
“Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, proporsional, profesional dan adil. Jangan gara-gara kejadian ini seolah olah kita menganggap bahwa Lapas Kelas I Tangerang bobrok,” ujarnya.
Terlebih, selama ini Lapas Kelas I Tangerang memiliki pelayanan cukup baik selama ini. Kunjungan Ombudsman Banten ke Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu melihat kondisi pelayanan publik yang ada sudah cukup baik.
“Bunker yang ada lebih dari 15 jenis untuk melatih dan membina warga binaan pemasyarakatan juga berjalan dengan baik dan produktif,” ujarnya.
Baca Juga: Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Terpidana Mati
Ia juga menyampaikan, Standar Pelayanan Publik di lapas tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik.
“Laporan terkait Lapas Kelas I Tangerang yang masuk pada tahun 2020 ke Ombudsman Banten ini juga tidak ada,” ujarnya.
Pada akhir wawancara ia menegaskan, Ombudsman Banten mendukung semua upaya upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini.
Terlebih, bila ada sipir yang terlibat agar dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
-
Napi Kabur Massal di Lapas Kutacane: Bilik Asmara dan Jatah Makan Jadi Pemicu?
-
49 Napi Lapas Kutacane Aceh Kabur saat Buka Puasa, Baru 14 Tahanan Balik Lagi ke Bui
-
Heboh Puluhan Napi Lapas Kutacane Ramai-ramai Kabur Jelang Buka Puasa, Ditjen PAS: Sebagian Sudah Ditangkap
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR