SuaraBanten.id - Kaburnya napi narkoba kelas kakap asal China, Cai Changpan atau Cai Ji Fan (53) dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu turut mendapatkan perhatian dari Ombudsman Banten
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, pihaknya prihatin dengan kejadian tersebut dan berharap hal serupa tidak kembali terulang.
“Evaluasi harus dilakukan baik dari sisi sarana dan prasarana serta bangunan (gedung) yang digunakan sebagai tempat hunian bagi warga binaan pemasyarakatan tersebut selama ini,” katanya kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (24/9/2020).
Ia menyebut, Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun tahun 1982 tersebut memang belum memenuhi standar berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor :M.01.PL. 01.01-2003 tentang Pola Bangunan Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Di dalam aturan tersebut, ruang tahanan wajib dicor beton.
Baca Juga: Ombudsman Kecam Aksi Borgol Pelanggar PSBB Bogor: Lampaui Kewenangan
“Secara rutin harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar keamanan lapas tetap terjaga baik sehingga bisa dipastikan Lapas betul betul aman dan tidak ada potensi napi untuk melarikan diri,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta seluruh stakeholder terkait tidak saling menyalahkan dalam peristiwa ini melainkan turut memikirkan solusi.
“Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, proporsional, profesional dan adil. Jangan gara-gara kejadian ini seolah olah kita menganggap bahwa Lapas Kelas I Tangerang bobrok,” ujarnya.
Terlebih, selama ini Lapas Kelas I Tangerang memiliki pelayanan cukup baik selama ini. Kunjungan Ombudsman Banten ke Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu melihat kondisi pelayanan publik yang ada sudah cukup baik.
“Bunker yang ada lebih dari 15 jenis untuk melatih dan membina warga binaan pemasyarakatan juga berjalan dengan baik dan produktif,” ujarnya.
Baca Juga: Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Terpidana Mati
Ia juga menyampaikan, Standar Pelayanan Publik di lapas tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik.
“Laporan terkait Lapas Kelas I Tangerang yang masuk pada tahun 2020 ke Ombudsman Banten ini juga tidak ada,” ujarnya.
Pada akhir wawancara ia menegaskan, Ombudsman Banten mendukung semua upaya upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini.
Terlebih, bila ada sipir yang terlibat agar dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek
-
Ancam Dijerat Pasal TPPU, Polisi Usut Aset Kaki-Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama
-
Gembong Narkoba Masih Buron, Polri: PM Thailand 100 Persen Siap Bantu Kami Tangkap Fredy Pratama, tapi...
-
Ikut Kecipratan Bisnis Narkoba Suami di Penjara, Selebgram Adelia Putri Salma Ajukan PK
-
Aksi Nyata BRI Dukung Ombudsman dalam Evaluasi Persyaratan Agunan KUR
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024