SuaraBanten.id - Kaburnya napi narkoba kelas kakap asal China, Cai Changpan atau Cai Ji Fan (53) dari Lapas Kelas 1 Tangerang, Senin (14/9/2020) lalu turut mendapatkan perhatian dari Ombudsman Banten
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, pihaknya prihatin dengan kejadian tersebut dan berharap hal serupa tidak kembali terulang.
“Evaluasi harus dilakukan baik dari sisi sarana dan prasarana serta bangunan (gedung) yang digunakan sebagai tempat hunian bagi warga binaan pemasyarakatan tersebut selama ini,” katanya kepada BantenNews.co.id (jaringan Suara.com), Kamis (24/9/2020).
Ia menyebut, Lapas Kelas 1 Tangerang yang dibangun tahun 1982 tersebut memang belum memenuhi standar berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan HAM Nomor :M.01.PL. 01.01-2003 tentang Pola Bangunan Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Di dalam aturan tersebut, ruang tahanan wajib dicor beton.
Baca Juga: Ombudsman Kecam Aksi Borgol Pelanggar PSBB Bogor: Lampaui Kewenangan
“Secara rutin harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar keamanan lapas tetap terjaga baik sehingga bisa dipastikan Lapas betul betul aman dan tidak ada potensi napi untuk melarikan diri,” ungkapnya.
Pihaknya juga meminta seluruh stakeholder terkait tidak saling menyalahkan dalam peristiwa ini melainkan turut memikirkan solusi.
“Kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh, proporsional, profesional dan adil. Jangan gara-gara kejadian ini seolah olah kita menganggap bahwa Lapas Kelas I Tangerang bobrok,” ujarnya.
Terlebih, selama ini Lapas Kelas I Tangerang memiliki pelayanan cukup baik selama ini. Kunjungan Ombudsman Banten ke Lapas Kelas I Tangerang beberapa waktu lalu melihat kondisi pelayanan publik yang ada sudah cukup baik.
“Bunker yang ada lebih dari 15 jenis untuk melatih dan membina warga binaan pemasyarakatan juga berjalan dengan baik dan produktif,” ujarnya.
Baca Juga: Napi Asal China yang Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang Terpidana Mati
Ia juga menyampaikan, Standar Pelayanan Publik di lapas tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik.
“Laporan terkait Lapas Kelas I Tangerang yang masuk pada tahun 2020 ke Ombudsman Banten ini juga tidak ada,” ujarnya.
Pada akhir wawancara ia menegaskan, Ombudsman Banten mendukung semua upaya upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini.
Terlebih, bila ada sipir yang terlibat agar dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Napi China Kabur dari Lapas Tangerang Picu Kecurigaan, DPR RI: Usut Tuntas!
-
Desmond Tak Percaya Napi Asal China Kabur Gali Tanah: Kesannya Direkayasa
-
Curiga Ada Napi China Kabur Gali Terowongan 28 Meter, DPR: Tak Masuk Akal
-
4 Fakta yang Ditemukan Komisi III Saat Tinjau Lokasi Kaburnya Napi WN China
-
Temukan Kejanggalan soal Kaburnya Napi Asal China, Desmond: Aneh bin Ajaib
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Dijamin Cuan Selama Liburan
-
Cerita Makam 7 Sumur 7 di Serang Banten, Banyak Disalahgunakan Peziarah
-
Tak Kuat Tahan Napsu, Ayah di Serang Cabuli Anak Tiri Saat Asik Main HP
-
Pemprov Banten Habiskan Rp1,8 Miliar untuk Peresmian RSUD Cilograng dan Labuan di Tengah Efisiensi
-
Robinsar-Fajar Temui FCIP Kedutaan Besar Inggris, Bahas Pengelolaan Sampah Berkelanjutan