Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 24 September 2020 | 20:19 WIB
Ilustrasi Penganiayaan [Antara]

SuaraBanten.id - Peristiwa emosional yang dialam F (30) Warga Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel tak dapat diredamnya.

F yang terlanjur kecewa dengan Asgan, nekat memukulnya saat memimpin jemaah Salat Zuhur pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 12.15 WITA.

Lantaran perbuatannya, F pun ditangkap aparat kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir mengemukakan, F nekat melakukan aksi brutal tersebut lantaran Asgan menikahkan suaminya dengan perempuan lain.

"Merasa sakit hati karena suaminya dikasih kawin dengan orang perempuan lain. Yang kasih kawin itu Pak imamnya (Asgan)," katanya kepada Suarasulsel.id melalui sambungan telepon pada Kamis (24/9/2020) malam.

Baca Juga: Sadis! Emak-emak di Pinrang Pukul Imam Salat Zuhur Pakai Balok Saat Sujud

Dia juga menjelaskan, peristiwa itu berawal saat F mendapat kabar suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuannya.

Mendapat kabar tersebut, F kemudian mendatangi Asgan untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Saat bertemu, Asgan pun tak menampik kabar tersebut. Bahkan, dia mengakui, jika yang menikahkan suaminya itu merupakan dirinya sendiri.

Berbekal pengakuan Asgan, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan. Namun tak membuahkan hasil.

Ia pun kembali mencari Asgan, namun kali ini F membawa kayu balok-balok dalam keadaan emosi.

Baca Juga: Kesal Suami Menikah Lagi, Emak-emak Pukul Imam Masjid Pakai Balok

Saat mengetahui Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung menganiayanya.

Asgan pun dipukul menggunakan kayu balok saat masih memimpin Salat Zuhur.

"Sementara lagi Salat Zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," kata Suharman.

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.

Hingga kini F pun masih berada di Polsek Duampanua untuk menjalani proses lebih lanjut.

Load More