SuaraBanten.id - Peristiwa emosional yang dialam F (30) Warga Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulsel tak dapat diredamnya.
F yang terlanjur kecewa dengan Asgan, nekat memukulnya saat memimpin jemaah Salat Zuhur pada Selasa (22/9/2020) sekira pukul 12.15 WITA.
Lantaran perbuatannya, F pun ditangkap aparat kepolisian. Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir mengemukakan, F nekat melakukan aksi brutal tersebut lantaran Asgan menikahkan suaminya dengan perempuan lain.
"Merasa sakit hati karena suaminya dikasih kawin dengan orang perempuan lain. Yang kasih kawin itu Pak imamnya (Asgan)," katanya kepada Suarasulsel.id melalui sambungan telepon pada Kamis (24/9/2020) malam.
Baca Juga: Sadis! Emak-emak di Pinrang Pukul Imam Salat Zuhur Pakai Balok Saat Sujud
Dia juga menjelaskan, peristiwa itu berawal saat F mendapat kabar suaminya menikah lagi tanpa sepengetahuannya.
Mendapat kabar tersebut, F kemudian mendatangi Asgan untuk memastikan kebenaran informasi itu.
Saat bertemu, Asgan pun tak menampik kabar tersebut. Bahkan, dia mengakui, jika yang menikahkan suaminya itu merupakan dirinya sendiri.
Berbekal pengakuan Asgan, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi terkait persoalan. Namun tak membuahkan hasil.
Ia pun kembali mencari Asgan, namun kali ini F membawa kayu balok-balok dalam keadaan emosi.
Baca Juga: Kesal Suami Menikah Lagi, Emak-emak Pukul Imam Masjid Pakai Balok
Saat mengetahui Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung menganiayanya.
Asgan pun dipukul menggunakan kayu balok saat masih memimpin Salat Zuhur.
"Sementara lagi Salat Zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.
"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," kata Suharman.
Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya pada Rabu (23/9/2020).
"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.
Hingga kini F pun masih berada di Polsek Duampanua untuk menjalani proses lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya