Ditemui terpisah, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Setu Irfan Alamsyah menyayangkan aksi penyegelan lapangan sepak bola yang dilakukan Satpol-PP Kota Tangerang Selatan itu.
Padahal, kata dia, di luar negeri kompetisi masih berjalan dan diperbolehkan dengan syarat para penonton dan pemain cadangan pun diwajibkan memakai masker
"Hari ini, orang berolahraga saja dilarang yang betul-betul dia untuk menyegarkan tubuhnya. Pandangan saya, selama orang berolahraga menyalurkan bakat dan semua memastikan protokol kesehatannya, kenapa harus disegel?" ujarnya heran.
Menurutnya, ada cara lain selain penyegelan. Yakni, memberi tahu panitia dan masyarakat sekitar agar betul-betul menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi enggak perlu sampai disegel. Terpenting, protokol kesehatannya tetap dijaga," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Hasil Lengkap dan Klasemen Liga Spanyol Pekan Kedua dan 4 Berita Terkini
-
Kasus Meningkat, Pemkot Tangerang Tambah Tempat Isolasi Pasien Covid-19
-
Kemenhub Tak Wajibkan Pesepeda Pakai Helm dan Spakbor saat Gowes
-
7 Hari Operasi Yustisi di Kota Tangerang, 2000 Pelanggar Ditindak
-
Hartono Mall Yogyakarta Gelar Sportivo Dynamic, Diramaikan 2 Komunitas Unik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan
-
Viral Kapal Tongkang Buang Material di Bojonegara, DKP Banten Curiga Itu Limbah Industri
-
Berawal dari Niat Jahat Sopir dan Kernet, Bisnis Gelap Rokok Polos di Banten Berakhir di Jeruji Besi
-
Minimalisir Terpapar Pinjol, Puluhan Mahasiswa Diedukasi Literasi Keuangan
-
Komisi III Sorot Kelebihan Bayar Rp1,5 Miliar pada Proyek RSUD Cilegon: Harus Ada Pertanggungjawaban