SuaraBanten.id - Seorang warga yang hendak menuju puncak, Andi Albar merasa kesal dengan tindakan yang diambil satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Pasalnya, gara-gara tak mengenakan masker saat berkendara, ia dihukum dengan pemborgolan.
"Tadi saya diborgol, kalau korupsi tidak diborgol, tapi yang tidak pakai masker malah diborgol," kesalnya, ujarnya kepada Suara.com di lokasi operasi masker Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).
Ia dihukum karena tidak mempunyai uang untuk membayar sanksi administrasi berupa denda Rp100 ribu, sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) No 60 Tahun 2020, tentang pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang berlaku sampai 29 September 2020.
"Tadi tidak pakai masker, tadi dikasih sanksi menyebutkan Pancasila sama menyanyikan Indonesia raya," jelasnya.
Pria asal Megamendung Bogor, Jawa Barat itu juga menyarankan kepada masyarakat yang hendak ke luar rumah agar menggunakan masker.
"Kalau tidak mau di denda Rp100 ribu dan sanksi sosial ayo pakai masker," ucapnya.
Meski begitu, Andi mengaku tidak akan kapok jika dirinya kedapatan Satpol PP setempat sedang tidak memakai masker.
Malah, ia menyarankan untuk tidak meninggalkan shalat kepada petugas gabungan operasi masker di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Gak ada kapok saya kalau salah mah, jangan lupa shalat ya," tutupnya.
Baca Juga: Kena Ciduk Tak Pakai Masker, Pengendara di Puncak Bogor Diborgol Petugas
Ditemui di lokasi yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan terkait saat di pakai borgol bagi pengendara tidak memakai masker, tujuannya hanya sebagai efek jera saja.
"Itu untuk efek jera saja, tidak ada apa-apa hanya agar masyarakat ini sadar, bahwa menggunakan masker itu penting. Kita juga berikan sosialisasi juga mengenai protokol kesehatan Covid-19," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua