SuaraBanten.id - Seorang warga yang hendak menuju puncak, Andi Albar merasa kesal dengan tindakan yang diambil satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Pasalnya, gara-gara tak mengenakan masker saat berkendara, ia dihukum dengan pemborgolan.
"Tadi saya diborgol, kalau korupsi tidak diborgol, tapi yang tidak pakai masker malah diborgol," kesalnya, ujarnya kepada Suara.com di lokasi operasi masker Jalan Raya Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/9/2020).
Ia dihukum karena tidak mempunyai uang untuk membayar sanksi administrasi berupa denda Rp100 ribu, sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) No 60 Tahun 2020, tentang pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang berlaku sampai 29 September 2020.
"Tadi tidak pakai masker, tadi dikasih sanksi menyebutkan Pancasila sama menyanyikan Indonesia raya," jelasnya.
Pria asal Megamendung Bogor, Jawa Barat itu juga menyarankan kepada masyarakat yang hendak ke luar rumah agar menggunakan masker.
"Kalau tidak mau di denda Rp100 ribu dan sanksi sosial ayo pakai masker," ucapnya.
Meski begitu, Andi mengaku tidak akan kapok jika dirinya kedapatan Satpol PP setempat sedang tidak memakai masker.
Malah, ia menyarankan untuk tidak meninggalkan shalat kepada petugas gabungan operasi masker di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
"Gak ada kapok saya kalau salah mah, jangan lupa shalat ya," tutupnya.
Baca Juga: Kena Ciduk Tak Pakai Masker, Pengendara di Puncak Bogor Diborgol Petugas
Ditemui di lokasi yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah, mengatakan terkait saat di pakai borgol bagi pengendara tidak memakai masker, tujuannya hanya sebagai efek jera saja.
"Itu untuk efek jera saja, tidak ada apa-apa hanya agar masyarakat ini sadar, bahwa menggunakan masker itu penting. Kita juga berikan sosialisasi juga mengenai protokol kesehatan Covid-19," singkatnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir