SuaraBanten.id - Warga di Kota Cilegon nampaknya harus lebih bersabar bila memiliki agenda hajatan. Pasalnya, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Baja, kegiatan yang berpotensi menjadi kerumunan orang dilarang.
Aturan ini tertuang dalam surat Nomor : 360/244/Sekret-Covid-19 tentang Pelaksanaan PSBB Lingkungan yang ditandatangani Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putera membenarkan perihal surat edaran Pelaksanaan PSBB Lingkungan tersebut.
Langkah ini merupakan tindaklanjut hasil Rapat Pembahasan tindak lanjut Peraturan Walikota (Perwal) Cilegon Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Dalam Rangka Pelaksanaan PSBB Provinsi Banten pada 12 September 2020 bertempat di Ruang Rapat Walikota Cilegon.
Guna mendukung aturan ini, Camat dan Lurah di Kota Cilegon yang wilayahnya termasuk kategori zona risiko tinggi dihimbau menghentikan kegiatan seperti resepsi pernikahan, khitanan, perkumpulan atau pertemuan olahraga, hiburan, akademik dan budaya serta kegiatan sejenisnya.
“Camat dan lurah juga diminta segera mendirikan check point di akses pintu masuk keluar lingkungan masing-masing,” ujarnya kepada Bantennews (jaringan SUara.com), Jumat (18/9/2020).
Ia berharap, dengan adanya penerapan PSBB Lingkungan ini bisa menekan penularan Covid-19 di Kota Cilegon yang saat ini terus meningkat.
Berita Terkait
-
Gratiskan Tes COVID-19, Prancis Laporkan 10.000 Kasus Dalam Sehari
-
Empat Hari PSBB Jakarta, 22.801 Orang Terjaring Operasi Yustisi
-
Waduh! Satu Guru SD di Cilacap Positif Covid-19, Enam Rekannya Tertular
-
Din Desak Jokowi Bubarkan Satgas Covid-19: Ini Bukan Event Organizer!
-
Penilitian Terbaru: Orang Berkacamata, 5 Kali Lebih Kecil Tertular Covid-19
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'