SuaraBanten.id - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Banten tidak seketat di DKI Jakarta.
Pemerintah setempat tetap mengizinkan kendaraan umum, seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (Akap) dan juga Kereta Api (KA) dari luar Daerah masih bisa masuk dan keluar kawasan Provinsi Banten.
“Diperbolehkan tapi sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com) Kamis (17/9/2020).
Disampaikan Tri Nurtopo, kendaraan umum yang memasuki Banten tidak diperbolehkan lebih dari 50 peresn dari kapasitas.
“Daerah merah 50 persen. Kita ngikutin arahan Dirjen,” ujarnya.
Perihal adanya kemungkinan Bus dari luar Banten yang akan dihentikan, serupa PSBB 3 Kabupaten Kota, Tri Nurtopo mengaku, pihaknya mengikuti perkembangan dari Pemeritah Pusat.
“Kebijakan enggak bisa lokal kita ikuti perkembangan dari Jakarta (Pemeirtah Pusat), kalau penutupan pelayanan dengan pusat,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui Gubenrur Banten Wahidin Halim telah memberlakukan PSBB di seluruh Kabupaten Kota di wilayahnya mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan melalui kanal resmi, jumlah kasus Covid-19 di Banten mencapai 3754 orang, dengan rincian 981 orang masih dirawat, 159 orang meninggal dunia dan 2614 sembuh.
Baca Juga: Tips Rawat Body Mobil Supaya Bebas Karat
Berita Terkait
-
Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB
-
Langgar PSBB, 9 Perusahaan dan 40 Rumah Makan di Jaktim Ditutup 3 Hari
-
Dokter Dihukum Nyapu Jalanan Gara-gara Tak Pakai Masker saat Mengemudi
-
Tips Rawat Body Mobil Supaya Bebas Karat
-
PSBB Total Jilid II DKI Jakarta, TransJakarta Sesuaikan Waktu Operasional
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Proyek Waduk Karian 'Tersendat' di Lahan Warga, BBWS Ngotot: Itu Tanah Negara!
-
Kasus Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, 5 Pengusaha Kota Cilegon Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
-
6 Fakta Mengejutkan Oknum ASN Pemkab Tangerang Terlibat Jaringan Narkoba Modus Vespa
-
Oknum ASN Bidang Kepegawaian Pemkab Tangerang Ternyata Pengedar Ganja Jaringan Medan-Bali!
-
ASN Pemkab Tangerang Diciduk! Terlibat Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Ini Modus Pengiriman