SuaraBanten.id - Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Banten tidak seketat di DKI Jakarta.
Pemerintah setempat tetap mengizinkan kendaraan umum, seperti bus Antar Kota Antar Provinsi (Akap) dan juga Kereta Api (KA) dari luar Daerah masih bisa masuk dan keluar kawasan Provinsi Banten.
“Diperbolehkan tapi sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo, kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com) Kamis (17/9/2020).
Disampaikan Tri Nurtopo, kendaraan umum yang memasuki Banten tidak diperbolehkan lebih dari 50 peresn dari kapasitas.
“Daerah merah 50 persen. Kita ngikutin arahan Dirjen,” ujarnya.
Perihal adanya kemungkinan Bus dari luar Banten yang akan dihentikan, serupa PSBB 3 Kabupaten Kota, Tri Nurtopo mengaku, pihaknya mengikuti perkembangan dari Pemeritah Pusat.
“Kebijakan enggak bisa lokal kita ikuti perkembangan dari Jakarta (Pemeirtah Pusat), kalau penutupan pelayanan dengan pusat,” tutupnya.
Sebelumnya diketahui Gubenrur Banten Wahidin Halim telah memberlakukan PSBB di seluruh Kabupaten Kota di wilayahnya mengingat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan melalui kanal resmi, jumlah kasus Covid-19 di Banten mencapai 3754 orang, dengan rincian 981 orang masih dirawat, 159 orang meninggal dunia dan 2614 sembuh.
Baca Juga: Tips Rawat Body Mobil Supaya Bebas Karat
Berita Terkait
-
Satpol PP Jaksel Kantongi Uang Denda Rp 467 Juta dari 31.787 Pelanggar PSBB
-
Langgar PSBB, 9 Perusahaan dan 40 Rumah Makan di Jaktim Ditutup 3 Hari
-
Dokter Dihukum Nyapu Jalanan Gara-gara Tak Pakai Masker saat Mengemudi
-
Tips Rawat Body Mobil Supaya Bebas Karat
-
PSBB Total Jilid II DKI Jakarta, TransJakarta Sesuaikan Waktu Operasional
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, eks Kadis LH Tangsel Dihukum 7 Tahun Penjara
-
Tangis Pilu Menjemput Pahlawan Udara: Jenazah Capt. Enggon Erawan Korban KKB Tiba di Ciputat
-
Dinilai Secara Rahasia, Berikut Daftar Restoran Terbaik Indonesia Dalam Gourmet Choice 2026
-
Darurat Pestisida! Sungai Cisadane Tercemar Sepanjang 22,5 Km, Warga Dilarang Konsumsi Air
-
480 Ribu Kartu BPJS PBI di Banten Dinonaktifkan, Ini Jawaban Dinkes dan Gubernur