SuaraBanten.id - Warga Cilegon tak menyangka dihukum dengan cara tak lazim saat melanggar protokol kesehatan. Mereka disuruh baca surat Yassin.
Memasuki hari keenam pemberlakuan PSBB di Kota Cilegon, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu terbukti saat Razia Yustisi yang digelar oleh Polsek Cilegon di Jalan Tb Ismail, Pasar Kelapa, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Rabu (16/9/2020).
Belasan pengendara motor terjaring razia karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, terpantau banyak pengendara motor yang nekat memutar arah menghindari razia tersebut.
Ada yang menarik, biasanya sanksi yang diberikan kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan berupa hukuman push-up, joget atau bernyanyi.
Tapi kini, Polisi justru memberi sanksi kepada para pelanggar untuk mengumandangkan adzan hingga membaca surat yassin.
Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyanan mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan untuk membuat masyarakat disiplin dalam protokol kesehatan.
Itu karena makin meningkatnya kasus penularan covid-19 di Kota Cilegon.
Selain itu, diberikannya sanksi untuk membaca surat yassin dimaksudkan agar masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dari covid-19.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pria Ini Dihukum Menggantung Peluk Tiang Listrik
"Kenapa membaca yassin? Supaya ada efek jera sekaligus mendoakan virus corona di tanah air ini cepat hilang," ucap Kompol Jajang disela-sela kegiatannya.
Ia pun menerangkan, sebelum para pelanggar diberi hukuman membaca ayat suci Al Quran tersebut. Terlebih dahulu mereka akan diarahkan untuk berwudhu.
Selain agar para pelanggar bisa mensucikan diri sebelum memegang mushaf Al Quran, hal itu pula jadi bagian dari protokol kesehatan untuk tetap mencuci tangan.
"Terlebih dahulu mereka ya harus berwudhu, terus langsung baca yassin," ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, usai menunaikan sanksi yang diberikan.
Para pelanggar pun diminta untuk mengisi surat pernyataan agar berjanji kedepan akan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia