SuaraBanten.id - Warga Cilegon tak menyangka dihukum dengan cara tak lazim saat melanggar protokol kesehatan. Mereka disuruh baca surat Yassin.
Memasuki hari keenam pemberlakuan PSBB di Kota Cilegon, masih banyak masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. Hal itu terbukti saat Razia Yustisi yang digelar oleh Polsek Cilegon di Jalan Tb Ismail, Pasar Kelapa, Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon, Rabu (16/9/2020).
Belasan pengendara motor terjaring razia karena kedapatan tidak menggunakan masker saat berkendara.
Bahkan, terpantau banyak pengendara motor yang nekat memutar arah menghindari razia tersebut.
Ada yang menarik, biasanya sanksi yang diberikan kepada sejumlah pelanggar protokol kesehatan berupa hukuman push-up, joget atau bernyanyi.
Tapi kini, Polisi justru memberi sanksi kepada para pelanggar untuk mengumandangkan adzan hingga membaca surat yassin.
Kapolsek Cilegon, Kompol Jajang Mulyanan mengatakan, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan untuk membuat masyarakat disiplin dalam protokol kesehatan.
Itu karena makin meningkatnya kasus penularan covid-19 di Kota Cilegon.
Selain itu, diberikannya sanksi untuk membaca surat yassin dimaksudkan agar masyarakat bisa lebih sadar akan bahaya dari covid-19.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Pria Ini Dihukum Menggantung Peluk Tiang Listrik
"Kenapa membaca yassin? Supaya ada efek jera sekaligus mendoakan virus corona di tanah air ini cepat hilang," ucap Kompol Jajang disela-sela kegiatannya.
Ia pun menerangkan, sebelum para pelanggar diberi hukuman membaca ayat suci Al Quran tersebut. Terlebih dahulu mereka akan diarahkan untuk berwudhu.
Selain agar para pelanggar bisa mensucikan diri sebelum memegang mushaf Al Quran, hal itu pula jadi bagian dari protokol kesehatan untuk tetap mencuci tangan.
"Terlebih dahulu mereka ya harus berwudhu, terus langsung baca yassin," ujarnya.
Tidak berhenti sampai di situ, usai menunaikan sanksi yang diberikan.
Para pelanggar pun diminta untuk mengisi surat pernyataan agar berjanji kedepan akan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara