SuaraBanten.id - Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo telah menjadi yang pertama mengumpulkan seluruh dokumen persyaratan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan. Artinya, mereka kini tinggal menanti pengumuman resmi dari KPUD Tangsel.
Sebelumnya, Muhammad-Saraswati masih harus memperbaiki dokumen persyaratan yang kurang. Kala itu masih kurang tanda tangan Muhamad dan naskah visi, misi dan program kerja.
"Tim kami sudah menyerahkan perbaikan dokumen mulai hari Senin, 14 September 2020," kata Saraswati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/9/2020).
Dengan begitu, seluruh dokumen persyaratan pencalonan Muhamad dan Saraswati dianggap sudah lengkap. Pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu pengumuman resmi dari KPUD Tangsel.
"Berarti sudah lengkap, tinggal nunggu pengumuman resmi dari KPUD Tangsel, Berita Acara Hasil Penelitian dan Tanda Terima Penyerahan Perbaikan Dokumen kami sudah pegang," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Saraswati juga menjelaskan soal visinya bersama Muhamad pada Pilkada Tangerang Selatan 2020. Visi bapaslon tersebut ialah mewujudkan Kota Tangerang Selatan untuk semua #TangseluntukSemua berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.
Sementara misi Muhamad-Saraswati sengaja diambil dari akronim Tangsel.
Mewujudkan Kota Tangerang Selatan menjadi T.A.N.G.S.E.L dengan pemerintahannya yang T.ransparan, A.kuntabel, dengan pemimpinnya yang N.yata pengabdiannya dengan mewujudkan semangat, G.otong royong untuk memastikan, S.ejahtera warganya, E.lok kotanya, L.uhur budinya.
Baca Juga: Terkuak! Diisukan Positif Covid-19, Rahayu Saraswati Ternyata...
Tag
Berita Terkait
-
Menpar Widi Minta Anggaran Rp709 Miliar, Keponakan Prabowo: Sudah Lapor Presiden? Belum?
-
Saraswati Fellowship Wisuda Angkatan Pertama: 30 Perempuan Siap Jadi Pemimpin Masa Depan
-
Gerindra Buka Suara Soal Putusan MKD: Rahayu Saraswati Segera Diproses
-
Plot Twist Senayan, Alasan MKD Putuskan Keponakan Prabowo Tetap Jadi Anggota DPR
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel