SuaraBanten.id - Satu persatu fakta mulai terbuka dalam kasus penemuan makam misterius di Kampung Gunungkeneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Misteri gundukan tanah yang di dalamnya terkubur jenazah anak perempuan itu berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Lebak. Jenazah tersebut merupakan KS (8), warga Tanah Abang Jakarta Pusat.
Ia jadi korban kekerasan kedua orang tuanya yang berinisial LH (26) dan IS (27) hingga meregang nyawa.
Kekejaman orang tuanya tidak berhenti disitu, setelah tewas, jasad KS dibawa dari Jakarta ke TPU Gunungkeneng, Desa Cipalabuh, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak untuk dikubur secara diam-diam pada 26 Agustus 2020.
Baca Juga: Polisi Tangkap Nelayan, Kontras: Lindungi Rakyat, Bukan Tameng Korporasi
Kedua pelaku bermaksud menghilangkan jejak dengan menguburkan korban jauh dari rumahnya.
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP David Adhi Kusuma menerangkan KS ternyata memiliki saudara kembar. Bahkan, saudara kembarnya turut dibawa ke TPU oleh kedua orang tuanya.
“LH dan kembaran KS ini menunggu di TPU. Sedangkan IS meminjam cangkul kepada warga dengan alasan untuk menguburkan kucing,”kata David kepada BantenHits.com (jaringan Suara.com), Minggu (13/9/2020)
“Setelah selesai tersangka IS mengembalikan cangkul kepada warga. Selanjutnya menjemput LH dan kembaran KS untuk kembali ke Jakarta,”tambahnya.
David menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan LH tega melakukan tindak kekerasan kepada KS lantaran kesal dan gelap mata.
Baca Juga: Geger Kuburan Misterius di Lebak, Usai Dibongkar Ada Jasad Tak Berkafan
“Sementara motif nya terduga pelaku karena kesal dan gelap mata. Namun masih didalami oleh penyidik guna ungkap fakta-fakta yang ada,” ujarnya.
Kekinian, LH dan IS telah diamankan Polres Lebak. Mereka dijerat pasal 338 KUHP dan atau pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Soroti Kasus Eks Kapolres Ngada jadi Predator Seks Anak, Legislator PDIP: Saya Yakin Masih Banyak
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR