SuaraBanten.id - Agenda pembakaran Al Quran di Swedia memancing reaksi keras dari Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS). Melalui sebuah pernyataan, organisasi yang berbasis di Doha itu menyesalkan pelanggaran terhadap umat Muslim, situs suci, kitab mereka di sejumlah negara Eropa dan Asia.
"Kami tidak mendengar adanya kecaman atas tindakan ini dari berbagai kelompok, yang mengklaim bahwa membela kebebasan beragama," kata IUMS dilansir laman Anadolu, Senin (14/9/2020).
IUMS juga mendesak negara-negara Eropa untuk mengambil langkah, guna mencegah aksi-aksi provokatif dan pelanggaran terhadap Muslim.
Pada Kamis lalu, kelompok ekstremis sayap kanan Denmark, Stram Kurs, membakar Alquran di area berpenduduk mayoritas Muslim di Stockholm.
Aksi serupa juga terjadi bulan lalu di Kota Malmo, Swedia Selatan. Aksi provokatif itu memicu bentrokan yang menyebabkan sejumlah polisi terluka dan 10 orang ditangkap.
Polisi setempat juga telah melarang pemimpin kelompok Rasmus Paludan memasuki Swedia selama dua tahun.
Belakangan, IUMS mendesak negara-negara Eropa untuk mengambil langkah guna mencegah aksi-aksi provokatif dan pelanggaran terhadap Muslim.
Berita Terkait
-
Ahli Penyakit Menular Swedia Anggap Masker Saja tidak Cukup Cegah Covid-19
-
Bertepatan dengan Hari Jumat, Polisi Swedia Tolak Aksi Pembakaran Al Quran
-
Persatuan Ulama Internasional Sebut Kesepakatan UEA - Israel 'Penghianatan'
-
Negara Ini Tidak Menerapkan Lockdown, Tapi Kasus Virus Corona Menurun!
-
Menikah Saat Pandemi Covid-19: Lokasi di Hutan Perbatasan Swedia - Norwegia
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga di Serang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian