Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 11 September 2020 | 18:32 WIB
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Anton mengaku keberatan dan akan mengajukan eksepsi.

Sementara sidang akan dilanjutkan pekan depan dengam agenda pembacaan eksepsi terhadap dakwaan JPU PN. Tangerang Kelas 1 A.

Kontributor : Irfan Maulana

Baca Juga: Polisi Serahkan Berkas Perkara John Kei Cs ke Kejaksaan

Load More