SuaraBanten.id - Dua anak remaja berinsial FK (16) dan HP (14) kini harus meringkuk di penjara setelah tepergok warga melakukan aksi penjambretan handphone di Lingkungan Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (10/9/2020) kemarin.
Kedua bocah tanggung itu menjambret korban saat sedang berjalan kaki sembari bermain gawai.
“Pelaku yang berjumlah dua orang melakukan pencurian handphone dengan cara menjambret pada saat handphone sedang dibawa oleh anak pelapor yang sedang berjalan di pinggir jalan,” kata Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Seftrian seperti dilaporkan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, Jumat, (11/9/2020)
Kapolsek mengatakan, kedua pelaku melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor. Sedangkan, pelaku diduga pertama kali melakukan penjambretan karena masih coba-coba hasil belajar dari Youtube.
“Motor yang digunakan pelaku Scoopy warna merah dan 1 unit handphone milik korban. Pas ditanya oleh anggota, pelaku mengaku belajar (jambret) dari YouTube dan coba-coba,” ujarnya.
Rifki menjelaskan, pelaku diamankan oleh orang tua korban yang pada saat itu mendatangi rumah pelaku. Mengetahui banyak massa, orang tua korban menghubungi pihak Polsek Pulomerak.
“Jadi pelaku tidak diamankan oleh masa tapi oleh orangtua korban. Pas di jemput (anggota) kerumah tersangka sudah banyak warga yang berkumpul dan ada juga yang berusaha memukul (tersangka) untung masih ada anggota Kepolisian,” kata dia.
Kini kedua pelaku berada di Mako Polsek Pulomerak untuk menjalani pemeriksaan. Selain meringkus dua ABG itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari kasus tersebut.
Baca Juga: Jambret Ponsel, Karang Nyemplung di Kalimalang Hingga Dikeroyok Warga
Berita Terkait
-
Ditangkap Polisi, Ini Tampang 3 Pelaku Penjambretan WN Prancis di Pelabuhan Sunda Kelapa
-
Aksi Jambret Beratribut Ojol di Jaktim, Terekam CCTV Incar Cewek Asyik Main HP Sambil Jalan
-
Berusaha Rampas Tas dan Sepeda Motor Remaja Putri di Tebet, Dua Jambret Dikasih 'Salam Olahraga' oleh Warga
-
Akbar Nekat Jambret Ponsel Demi Biaya Persalinan di Palmerah, Korban Akhirnya Sepakat Berdamai
-
Pelaku Jambret Anak di Jatinegara Punya Akun Facebook Jual Beli Motor Bekas Hingga STNK
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak
-
Jelang Munas, HIPMI Banten Usung Ade Jona Prasetyo Jadi Ketum
-
Niat Jual Motor Curian via COD, Dua Pengamen Malah 'Terciduk' Polisi di Parkiran Minimarket