Ade juga mengatakan salah satu tersangka yakni RD merupakan residivis untuk kasus kejahatan yang sama. Tersangka RD, bebas sekitar 7 tahun lalu, usai bebas, tersangka RD ternyata kembali melakukan tindak kejahatan yang sama.
Sindikat ini terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Namun, keduanya masih terus diperiksa secara intensif untuk mengungkap sindikat dan mencari barang bukti sepeda motor lainnya.
“Kasus masih kami kembangkan untuk mencari barang bukti lain,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah kejahatan. Sepeda motor, harus diawasi dan ditambah kunci pengaman tambahan.
“Yang membeli juga dapat dikenakan pidana karena menadah atau membeli kendaraan hasil curian,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Edan, Beraksi 6 Tahun, Dua Pelaku Curanmor Ini Gasak 1.080 Motor
-
Tips Ketahui Kampas Rem Motor Masih Ciamik atau Perlu Diganti
-
Gerebek Apartemen Eco Home, Polisi Tangkap Mucikari dan Pasangan Mesum
-
Mobile Game Berbasis Android Hadirkan Honda Brio, Hadiah Seru Menanti
-
Tewas Misterius, Koleksi Motor Ketua DPRD Lebak Bikin Melongok!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi