SuaraBanten.id - Meski Pemerintah Provinsi Banten telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya. Namun, Kabupaten Pandeglang justru belum memberlakukan peraturan ini.
Alasannya, disebut oleh Asda I Pemkab Pandeglang, Ramadhani, lantaran Pemkab Pandeglang belum menerima keputusan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait PSBB tersebut.
“Belum ada surat keputusan nya dari Gubernur. Baru ada statemen saja, tapi kalau sudah ada baru kita tindak lanjuti dengan keputusan Bupati,” kata Ramadhani, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (7/9/2020).
Meski begitu, Ia mengaku, akan menerapkan PSBB pada zona merah dan orange saja jika surat keputusan dari Gubernur sudah turun ke Pemkab Pandeglang.
“Kalau pun harus dilakukan paling kita utamakan yang saat ini sudah masuk zona merah dan orange dahulu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski siap melaksanakan PSBB, namun Pemkab Pandeglang tak memiliki cukup anggaran untuk pelaksanaan PSBB. Alasannya, di posutur APBD Perubahan tahun 2020 tak dialokasikan untuk chek point.
Meski demikian, Pemkab Pandeglang akan kembali mengevaluasi alokasi anggaran untuk chek point jika memang PSBB harus diterapkan.
“Tidak mungkin kita tekan Dinkes, Dishub Satpol-PP dan Disperindag atau BPBD untuk penjagaan tapi mereka tidak ada untuk makan minum dan bensinnya kan, jadi nanti ini harus dievaluasi lagi kalau PSBB kembali diterapkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
Berita Terkait
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Setengah Tahun PSBB, Pelanggaran Lalin Kabupaten Bogor Tembus 15 Ribu
-
Tolak Laporan APBD Anies, PAN: Masih Banyak Warga Mencuci Pakai Air Kali
-
Wow! Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Rp4 Miliar
-
Kendarai Mobil Off-road, Thoni-Imat Daftar ke KPU Pandeglang
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan