SuaraBanten.id - Meski Pemerintah Provinsi Banten telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya. Namun, Kabupaten Pandeglang justru belum memberlakukan peraturan ini.
Alasannya, disebut oleh Asda I Pemkab Pandeglang, Ramadhani, lantaran Pemkab Pandeglang belum menerima keputusan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait PSBB tersebut.
“Belum ada surat keputusan nya dari Gubernur. Baru ada statemen saja, tapi kalau sudah ada baru kita tindak lanjuti dengan keputusan Bupati,” kata Ramadhani, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (7/9/2020).
Meski begitu, Ia mengaku, akan menerapkan PSBB pada zona merah dan orange saja jika surat keputusan dari Gubernur sudah turun ke Pemkab Pandeglang.
“Kalau pun harus dilakukan paling kita utamakan yang saat ini sudah masuk zona merah dan orange dahulu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski siap melaksanakan PSBB, namun Pemkab Pandeglang tak memiliki cukup anggaran untuk pelaksanaan PSBB. Alasannya, di posutur APBD Perubahan tahun 2020 tak dialokasikan untuk chek point.
Meski demikian, Pemkab Pandeglang akan kembali mengevaluasi alokasi anggaran untuk chek point jika memang PSBB harus diterapkan.
“Tidak mungkin kita tekan Dinkes, Dishub Satpol-PP dan Disperindag atau BPBD untuk penjagaan tapi mereka tidak ada untuk makan minum dan bensinnya kan, jadi nanti ini harus dievaluasi lagi kalau PSBB kembali diterapkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
Berita Terkait
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Setengah Tahun PSBB, Pelanggaran Lalin Kabupaten Bogor Tembus 15 Ribu
-
Tolak Laporan APBD Anies, PAN: Masih Banyak Warga Mencuci Pakai Air Kali
-
Wow! Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Rp4 Miliar
-
Kendarai Mobil Off-road, Thoni-Imat Daftar ke KPU Pandeglang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman