SuaraBanten.id - Meski Pemerintah Provinsi Banten telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya. Namun, Kabupaten Pandeglang justru belum memberlakukan peraturan ini.
Alasannya, disebut oleh Asda I Pemkab Pandeglang, Ramadhani, lantaran Pemkab Pandeglang belum menerima keputusan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait PSBB tersebut.
“Belum ada surat keputusan nya dari Gubernur. Baru ada statemen saja, tapi kalau sudah ada baru kita tindak lanjuti dengan keputusan Bupati,” kata Ramadhani, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (7/9/2020).
Meski begitu, Ia mengaku, akan menerapkan PSBB pada zona merah dan orange saja jika surat keputusan dari Gubernur sudah turun ke Pemkab Pandeglang.
“Kalau pun harus dilakukan paling kita utamakan yang saat ini sudah masuk zona merah dan orange dahulu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski siap melaksanakan PSBB, namun Pemkab Pandeglang tak memiliki cukup anggaran untuk pelaksanaan PSBB. Alasannya, di posutur APBD Perubahan tahun 2020 tak dialokasikan untuk chek point.
Meski demikian, Pemkab Pandeglang akan kembali mengevaluasi alokasi anggaran untuk chek point jika memang PSBB harus diterapkan.
“Tidak mungkin kita tekan Dinkes, Dishub Satpol-PP dan Disperindag atau BPBD untuk penjagaan tapi mereka tidak ada untuk makan minum dan bensinnya kan, jadi nanti ini harus dievaluasi lagi kalau PSBB kembali diterapkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
Berita Terkait
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Setengah Tahun PSBB, Pelanggaran Lalin Kabupaten Bogor Tembus 15 Ribu
-
Tolak Laporan APBD Anies, PAN: Masih Banyak Warga Mencuci Pakai Air Kali
-
Wow! Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Rp4 Miliar
-
Kendarai Mobil Off-road, Thoni-Imat Daftar ke KPU Pandeglang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak