SuaraBanten.id - Meski Pemerintah Provinsi Banten telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten/Kota di wilayahnya. Namun, Kabupaten Pandeglang justru belum memberlakukan peraturan ini.
Alasannya, disebut oleh Asda I Pemkab Pandeglang, Ramadhani, lantaran Pemkab Pandeglang belum menerima keputusan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Banten terkait PSBB tersebut.
“Belum ada surat keputusan nya dari Gubernur. Baru ada statemen saja, tapi kalau sudah ada baru kita tindak lanjuti dengan keputusan Bupati,” kata Ramadhani, melansir Bantenhits (jaringan Suara.com), Senin (7/9/2020).
Meski begitu, Ia mengaku, akan menerapkan PSBB pada zona merah dan orange saja jika surat keputusan dari Gubernur sudah turun ke Pemkab Pandeglang.
“Kalau pun harus dilakukan paling kita utamakan yang saat ini sudah masuk zona merah dan orange dahulu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, meski siap melaksanakan PSBB, namun Pemkab Pandeglang tak memiliki cukup anggaran untuk pelaksanaan PSBB. Alasannya, di posutur APBD Perubahan tahun 2020 tak dialokasikan untuk chek point.
Meski demikian, Pemkab Pandeglang akan kembali mengevaluasi alokasi anggaran untuk chek point jika memang PSBB harus diterapkan.
“Tidak mungkin kita tekan Dinkes, Dishub Satpol-PP dan Disperindag atau BPBD untuk penjagaan tapi mereka tidak ada untuk makan minum dan bensinnya kan, jadi nanti ini harus dievaluasi lagi kalau PSBB kembali diterapkan,” pungkasnya.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
Berita Terkait
-
Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Bogor Mencapai 17 Ribu Lebih
-
Setengah Tahun PSBB, Pelanggaran Lalin Kabupaten Bogor Tembus 15 Ribu
-
Tolak Laporan APBD Anies, PAN: Masih Banyak Warga Mencuci Pakai Air Kali
-
Wow! Denda Pelanggar PSBB Jakarta Capai Rp4 Miliar
-
Kendarai Mobil Off-road, Thoni-Imat Daftar ke KPU Pandeglang
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Kisah Bumbi, Produk Popok Ramah Lingkungan Binaan BRI
-
Libur Tenang dengan BRI: Weekend Banking, BRImo & Layanan 24 Jam Siap Sedia
-
Tradisi 1939 Hidup Kembali! Tangerang Gelar Arak-arakan Perahu Maulud Penuh Suka Cita
-
Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Turun Langsung Sapa Nasabah di Berbagai Daerah
-
Kok Bisa Makanan Basi Lolos? Ombudsman Bongkar Titik Rawan Program Makan Bergizi Gratis di Banten