SuaraBanten.id - Ratusan warga Kelurahan Kunciran Jaya dan Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Kelas 1A, Senin (7/9/2020).
Para warga menuntut aparat penegak hukum menyelidiki dan menumpas dugaan mafia tanah di wilayah mereka. Selain itu, mereka juga meminta pembatalan surat keputusan eksekusi lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Jumat (7/9/2020) lalu PN Tangerang mengeluarkan surat eksekusi di wilayah Kecamatan Pinang. Dalam amar putusan tersebut, PN Tangerang memenangkan pihak Darmawan dalam gugatan melawan Frangki.
Surat putusan yang dikeluarkan tersebut lantas menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Terlebih, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang mengaku belum mengetahui 9 objek atas sengketa tersebut.
Salah satu perwakilan warga, Saiful Basri mengatakan, warga di kelurahan Cipete dan Kelurahan kunciran Jaya merasa resah dan mengambil langkah untuk mendatangi PN Tangerang Kelas IA karena tak ingin tanah di kampungnya dikuasai mafia .
“Tangkap mafia tanah yang ada di wilayah kami. Aparat penegak hukum harus tegas menyikapi persoalan yang membuat masyarakat resah, ini tanah kami bukan tanah nenek moyang kalian,” katanya di depan ratusan massa aksi.
Menurutnya, keputusan eksekusi yang dikeluarkan sudah cacat hukum. Terlebih hingga saat ini belum ada pihak manapun yang sudah mengetahui 9 objek tersebut. “Gagalkan keputusan tersebut. Kami juga meminta Pemerintah Kota Tangerang untuk bisa membantu warganya bukan hanya diam dan menyaksikan warganya susah,” pungkasnya.
Warga lainnya, Minarto juga mendesak Kepala PN Tangerang Kelas 1A menemui massa aksi untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.
“Kami minta Kepala PN untuk menemui massa aksi. Kami ingin meminta penjelasan atas perkara ini, kami ingin surat keputusan eksekusi dibatalkan,” ungkapnya, melansir Bantennews (jaringan Suara.com).
Baca Juga: Minta Maaf Soal 'Paha Mulus', Panca PD: Memang Gaya Saya di Twitter Gitu
Usai sekitar 30 menit berorasi, massa kemudian ditemui kepala PN Tangerang Kelas 1 A. Pertemuan dilakukan secara tertutup antara delapan perwakilan warga, Kepala PN Tangerang kelas IA dan awak media tidak diperbolehkan masuk.
Sebelumnya juga diberitakan, warga Kelurahan Cipete dan Kunciran Jaya menganggap adanya kejanggalan putusan eksekusi lahan seluas 45 hektare di Kecamatan Pinang warga sehingga mereka memilih menggeruduk PN Kelas IA Tangerang.
Berita Terkait
-
Minta Maaf Soal 'Paha Mulus', Panca PD: Memang Gaya Saya di Twitter Gitu
-
Polemik Paha Mulus Calon Wawalikota Tangsel, Saraswati Menjawab!
-
12 Karyawan Pabrik Ban Gajah Tunggal Tangerang Positif Corona
-
Mengerikan Tawuran di Ciledug: Batu Terbang, Warteg Tutup, Pemilik Kabur
-
Melonjak, Petugas TPU Buniayu Makamkan 3-4 Jenazah Korban Covid-19 per Hari
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Jaga Gerbang Mudik 2026, Polisi Amankan Sabu Jumbo dan Senjata Api di Dermaga Eksekutif
-
6 Penyakit Langganan Pasca Idul Fitri yang Sering Diabaikan, Mana yang Paling Bahaya?
-
Kisah Andi di Pantai Anyer: Mengais Rezeki dari Papan Seluncur Saat Musim Libur Lebaran
-
Niat Kejar Bola ke Tengah Laut, Pemuda Asal Tapos Depok Hilang di Pulo Manuk Banten
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci