SuaraBanten.id - Sebanyak 3.000 orang positif corona di Provinsi Banten sampai, Senin (7/9/2020) hari ini. Jumlah ini meroket di banding hari-hari sebelumnya.
Peningkatan kasus tersebut lantaran adanya penurunan disiplin protokol kesehatan di delapan kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang dilansir dari infocorona.bantenprov.go.id jumlah KK Covid-19 per 6 September 2020 mengalami penambahan 77 kasus.
Pasien yang masih dirawat bertambah 42 orang dari sebelumnya 617 pasien manjadi 659 pasien, pasien yang sembuh bertambah 33 orang dari sebelumnya 2.239 menjadi 2.272.
Sedangkan pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah menjadi dua orang dari sebelumnya 144 menjadi 146 orang. Total KK Covid-19 mencapai 3.077 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan peningkatan kasus positif dikarenakan terjadi penurunan displin masyarakat terhadap protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 9 dan 10.
Selain itu, mobilitas masyarakat pada masa new normal juga tidak terkendali.
"Kita juga melihat belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Ati, Minggu (6/9/2020) kemarin.
Saat ditanya apakah orang positif Covid-19 tanpa gejala akan ikut dirawat di rumah sakit, Ati mengungkapkan, untuk kebijakan orang postif tanpa gejala tetap dilakukan isolasi di rumah.
"Kebijakan kita tetap, yang positif dengan gejala dilakukan isolasi di rumah sakit. Sedangkan untuk positif tanpa gejala tetap dilakukan isolasi di rumah lawan covid, rumah singgah covid atau isolasi mandiri. Hal ini sebagai antisipasi ketersediaan tempat tidur isolasi di rumah sakit bagi yang benar-benar membutuhkan pertolongan," jelasnya.
Baca Juga: Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada, Ini Harus Selalu Diingatkan
Lebih lanjut, Ati menerangkan, intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten.
Pihaknya juga berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja.
PSBB se-Banten Diperpanjang
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-provinsi Banten diperpanjang mulai, Senin (7/9/2020) hari ini. Perpanjangan itu dilakukan tanpa rapat evaluasi.
Gubernur Banten, Wahidin Halim memutuskan untuk memberlakukan PSBB Banten karena tren Kasus Covid-19 di Banten terus meningkat.
"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke – 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," kata Wahidin dalam siaran persnya.
Berita Terkait
-
Biang Kerok Sinyal Lumpuh! Maling BTS Bikin Operator Rugi Rp60 M, Barang Dikirim ke Thailand
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
#AksiAsri Operasi Semut: Langkah Kecil Menggerakkan Indonesia Asri
-
Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI hingga Tewas di Kelapa Dua Bertambah Jadi 7 Orang
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan