SuaraBanten.id - Sebanyak 3.000 orang positif corona di Provinsi Banten sampai, Senin (7/9/2020) hari ini. Jumlah ini meroket di banding hari-hari sebelumnya.
Peningkatan kasus tersebut lantaran adanya penurunan disiplin protokol kesehatan di delapan kabupaten/kota.
Berdasarkan data yang dilansir dari infocorona.bantenprov.go.id jumlah KK Covid-19 per 6 September 2020 mengalami penambahan 77 kasus.
Pasien yang masih dirawat bertambah 42 orang dari sebelumnya 617 pasien manjadi 659 pasien, pasien yang sembuh bertambah 33 orang dari sebelumnya 2.239 menjadi 2.272.
Baca Juga: Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada, Ini Harus Selalu Diingatkan
Sedangkan pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah menjadi dua orang dari sebelumnya 144 menjadi 146 orang. Total KK Covid-19 mencapai 3.077 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan peningkatan kasus positif dikarenakan terjadi penurunan displin masyarakat terhadap protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap 9 dan 10.
Selain itu, mobilitas masyarakat pada masa new normal juga tidak terkendali.
"Kita juga melihat belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus," kata Ati, Minggu (6/9/2020) kemarin.
Saat ditanya apakah orang positif Covid-19 tanpa gejala akan ikut dirawat di rumah sakit, Ati mengungkapkan, untuk kebijakan orang postif tanpa gejala tetap dilakukan isolasi di rumah.
"Kebijakan kita tetap, yang positif dengan gejala dilakukan isolasi di rumah sakit. Sedangkan untuk positif tanpa gejala tetap dilakukan isolasi di rumah lawan covid, rumah singgah covid atau isolasi mandiri. Hal ini sebagai antisipasi ketersediaan tempat tidur isolasi di rumah sakit bagi yang benar-benar membutuhkan pertolongan," jelasnya.
Baca Juga: Tanpa Dievaluasi, PSBB se-Banten Diperpanjang Mulai Senin Hari Ini
Lebih lanjut, Ati menerangkan, intensitas skrinning Covid-19 meningkat di delapan kabupaten/kota Provinsi Banten.
Berita Terkait
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
-
Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar
-
Vonis Bebas Eks Kadisperindag Kota Cilegon Dibatalkan Mahkamah Agung
-
Basarnas Hentikan Pencarian Kakek yang Hilang Saat Mencari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Bawaslu Kabupaten Serang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Jelang PSU