SuaraBanten.id - Korban pelecehan seksual di Kota Tangerang Selatan berinisial S (38) memenuhi panggilan kepolisian, Selasa (1/9/2020). Ibu tiga anak itu dimintai keterangan selama tiga jam.
Kuasa hukum S, Rudi Hermanto mengatakan, kliennya mendapatkan sejumlah pertanyaan dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangsel terkait pelecehan seksual tersebut terjadi dari pukul 13.00 -15.00 WIB.
"Klien kami mendapatkan pertanyaan seputar kasus yang dialaminya. Kapan dan bagaimana awalnya peristiwa tersebut terjadi," katanya di depan Mapolresta Tangsel, Selasa (1/9/2020).
Rudi menerangkan, S menceritakan secara detail dan runut soal pelecehan seksual yang dialaminya atas pelaku MR yang merupakan pemilik kontrakannya.
"Korban S menceritakan apa yang sudah diceritakan kepada temen-temen media. Dari dia mengalami memar karena bagian dadanya diremas dan dibejak hingga dia diusir karena menolak ajakan damai dari pihak keluarga pelaku," terangnya kepada Suara.com)
Rudi juga menuturkan, setelah menanyai S, pihak kepolisian juga akan memanggil para saksi yang telah ditunjuk untuk memberikan keterangan.
"Selanjutnya, para saksi akan dipanggil oleh pihak kepolisian dan harus mau. Meskipun para saksi yang ditunjuk dan melihat aksi pelecehan seksual tersebut masih ada hubungan saudara dengan pelaku," ungkap Rudi.
Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum Tangerang Selatan (Mapgenta) itu menegaskan, akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Prosesnya ini masih ada beberapa tahapan lagi dan kami akan kawal terus kasus ini hingga tuntas," tegasnya.
Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
Ia menyebut, atas perilaku pelecehan seksual tersebut, pelaku MR yang merupakan juragan kontrakan di Kecamatan Ciputat, itu disangkakan dengan dua pasal KUHPidana Pasal 289 dan 351 tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dikabarkan sebelumnya, aksi pelecehan seksual tersebut dialami S ibu tiga anak di depan kontrakannya saat memakan rujak bersama tetangganya, Jumat (21/8/2020). Nahas, disela-sela asik makan rujak, datang MR dang langsung ikut serta.
S yang kemudian memberikan sindiran terhadap MR kemudian marah dan langsung meremas payudara dengan kencang hingga menyebabkan luka memar.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
-
Pria Ngaku Anggota Polisi Ludahi Pesepeda dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Dilecehkan Bos Kontrakan saat Makan Rujak, Payudara Diremas sampai Memar
-
16 Tahun Dicabuli Bapak Kost, Korban: Payudara Saya Dibejek sampai Memar
-
16 Tahun Dilecehkan Juragan Kontrakan, Ibu S: Payudara Saya Dibejek, Memar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bukan Cuma Anyer, Ini Bocoran 4 Spot Anti Mainstream Banten yang Rasa Liburannya Beda Jauh!
-
Consumer BRI Expo 2025: Dari Rumah hingga Korea, Semua Bisa Didapat di Sini!
-
Momen Horor Pernikahan di Tangsel: Mobil Klasik Pembawa Pengantin Tiba-tiba Jadi Abu
-
Viral MBG Ditolak! Wali Murid SD 'Anak Pajero' Serang Protes: Kenapa Harus Sekolah Kami?
-
Menteri Keuangan Purbaya Mengguncang Senayan, Ungkap Janji 7 Kilang Hanya 'Nol Besar'