SuaraBanten.id - Korban pelecehan seksual di Kota Tangerang Selatan berinisial S (38) memenuhi panggilan kepolisian, Selasa (1/9/2020). Ibu tiga anak itu dimintai keterangan selama tiga jam.
Kuasa hukum S, Rudi Hermanto mengatakan, kliennya mendapatkan sejumlah pertanyaan dari pihak Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangsel terkait pelecehan seksual tersebut terjadi dari pukul 13.00 -15.00 WIB.
"Klien kami mendapatkan pertanyaan seputar kasus yang dialaminya. Kapan dan bagaimana awalnya peristiwa tersebut terjadi," katanya di depan Mapolresta Tangsel, Selasa (1/9/2020).
Rudi menerangkan, S menceritakan secara detail dan runut soal pelecehan seksual yang dialaminya atas pelaku MR yang merupakan pemilik kontrakannya.
"Korban S menceritakan apa yang sudah diceritakan kepada temen-temen media. Dari dia mengalami memar karena bagian dadanya diremas dan dibejak hingga dia diusir karena menolak ajakan damai dari pihak keluarga pelaku," terangnya kepada Suara.com)
Rudi juga menuturkan, setelah menanyai S, pihak kepolisian juga akan memanggil para saksi yang telah ditunjuk untuk memberikan keterangan.
"Selanjutnya, para saksi akan dipanggil oleh pihak kepolisian dan harus mau. Meskipun para saksi yang ditunjuk dan melihat aksi pelecehan seksual tersebut masih ada hubungan saudara dengan pelaku," ungkap Rudi.
Praktisi hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat Pemerhati Penegakan Hukum Tangerang Selatan (Mapgenta) itu menegaskan, akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
"Prosesnya ini masih ada beberapa tahapan lagi dan kami akan kawal terus kasus ini hingga tuntas," tegasnya.
Baca Juga: Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
Ia menyebut, atas perilaku pelecehan seksual tersebut, pelaku MR yang merupakan juragan kontrakan di Kecamatan Ciputat, itu disangkakan dengan dua pasal KUHPidana Pasal 289 dan 351 tentang pelecehan seksual dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Dikabarkan sebelumnya, aksi pelecehan seksual tersebut dialami S ibu tiga anak di depan kontrakannya saat memakan rujak bersama tetangganya, Jumat (21/8/2020). Nahas, disela-sela asik makan rujak, datang MR dang langsung ikut serta.
S yang kemudian memberikan sindiran terhadap MR kemudian marah dan langsung meremas payudara dengan kencang hingga menyebabkan luka memar.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam
-
Pria Ngaku Anggota Polisi Ludahi Pesepeda dan 4 Berita Terpopuler Lainnya
-
Dilecehkan Bos Kontrakan saat Makan Rujak, Payudara Diremas sampai Memar
-
16 Tahun Dicabuli Bapak Kost, Korban: Payudara Saya Dibejek sampai Memar
-
16 Tahun Dilecehkan Juragan Kontrakan, Ibu S: Payudara Saya Dibejek, Memar
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah