SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerapkan jam malam yang diberlakukan kepada berbagai jenis usaha yang dimulai pada Senin (31/8/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok mengemukakan, penerapan jam operasional pusat belanja, kafe, rumah makan, mini market, super market hingga 18.00 WIB pada Senin (31/8/2020).
Pantauan di lokasi sejumlah pusat belanja, kafe, mini market dan super market tutup tepat pada pukul 18.00 WIB atau saat Azan Magrib.
Namun, masih ada saja warung makan yang masih buka melayani warga yang membeli.
"Kita sudah tutup, mohon maaf nggak bisa menerima pembeli," kata karyawan kafe di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya.
Ia menjelaskan, penutupan karena ada imbauan pemerintah kota untuk menutup jam operasional pukul 16.00 WIB.
"Iya kami tutup karena imbauan pemerintah kota. Surat edarannya sudah diterima, " katanya.
Sementara itu, juga mal di kawasan Jalan Margonda seperti Margo City, Depok Town Square (Detos), ITC, dan toko baju pun tutup.
Marcomm Manager Detos Ferry Nurdin mengatakan, sesuai surat imbauan diterima dari Pemkot Depok, mal yang dikelolanya menutup operasional sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Jam Malam di Depok: Mal, Kafe, dan Minimarket Mulai Tutup Pas Maghrib
Pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pembatasan jam operasional pusat belanja.
"Kita sudah mulai memberlakukan jam operasional. Untuk Detos kita buka pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB," kata Ferry kepada Suara. com.
Meski begitu, khusus gerai penyewa yang melakukan pengiriman online dapat dilakukan pada pukul 21.00 WIB.
"Pastinya dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik," kata dia.
Sebelumnya, kasus positif Covid-19 di Kota Depok terus bertambah.
Berdasarkan data, 70 persen kasus positif Virus Corona bersumber dari imported case yaitu berasal klaster perkantoran yang berdampak pada penularan di dalam keluarga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi