SuaraBanten.id - Sebuah hotel di kawasan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu diketahui Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) setempat setelah melakukan razia terhadap penginapan tersebut, pada Kamis (27/08/2020).
Di hotel tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santoso menyatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran.
Antara lain, pengawai di lokasi tidak mengunakan masker, tidak adanya media informasi penanganan Pandemi Covid-19, tidak tersedia pengecekan suhu tubuh, hingga karyawan tidak memiliki riwayat gejala kesehatan .
Baca Juga: Tompi Dihajar Buzzer Gara-gara Komentari Bioskop Dibuka Tingkatkan Imun
Diketahui, penginapan itu merupakan Puri 23 Hotel yang beralamat Jalan Prancis Pergudangan Mutiara Kosambi.
"Saat kami razia, tamu keluar dari puri 23 hotel dan tidak mengunakan masker namun tidak di lakukan teguran oleh manajemen," ucap Bambang dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (28/08/2020).
Bambang melanjutkan, manajemen puri 23 Hotel juga belum dapat menunjukan dokumen perijinan usaha sesuai dengan aturan berlaku.
"Kami meminta manajemen untuk membuat perijinan sesuai Perda No 6 Tahun 2014 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," paparnya.
"Karena nelakukan pelanggaran, tim kami lakukan penutupan sementara dengan memasang stiker segel," lanjutnya.
Baca Juga: Wali Kota Solok Zul Elfian Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Kami akan terus melakukan kegiatan razia tempat usaha selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang."
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Tahanan Positif Virus Corona Dipindahkan ke RSUD Teluk Kuantan
-
Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya
-
Tompi Dihajar Buzzer Gara-gara Komentari Bioskop Dibuka Tingkatkan Imun
-
Wali Kota Solok Zul Elfian Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Tiga Tradisi di Banten Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Salah Satunya Seba Baduy
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan