SuaraBanten.id - Sebuah hotel di kawasan Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu diketahui Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) setempat setelah melakukan razia terhadap penginapan tersebut, pada Kamis (27/08/2020).
Di hotel tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santoso menyatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran.
Antara lain, pengawai di lokasi tidak mengunakan masker, tidak adanya media informasi penanganan Pandemi Covid-19, tidak tersedia pengecekan suhu tubuh, hingga karyawan tidak memiliki riwayat gejala kesehatan .
Diketahui, penginapan itu merupakan Puri 23 Hotel yang beralamat Jalan Prancis Pergudangan Mutiara Kosambi.
"Saat kami razia, tamu keluar dari puri 23 hotel dan tidak mengunakan masker namun tidak di lakukan teguran oleh manajemen," ucap Bambang dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (28/08/2020).
Bambang melanjutkan, manajemen puri 23 Hotel juga belum dapat menunjukan dokumen perijinan usaha sesuai dengan aturan berlaku.
"Kami meminta manajemen untuk membuat perijinan sesuai Perda No 6 Tahun 2014 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," paparnya.
"Karena nelakukan pelanggaran, tim kami lakukan penutupan sementara dengan memasang stiker segel," lanjutnya.
Baca Juga: Tompi Dihajar Buzzer Gara-gara Komentari Bioskop Dibuka Tingkatkan Imun
"Kami akan terus melakukan kegiatan razia tempat usaha selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tangerang."
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Tahanan Positif Virus Corona Dipindahkan ke RSUD Teluk Kuantan
-
Zona Merah Corona di Indonesia Kian Bertambah, Ini Daftarnya
-
Tompi Dihajar Buzzer Gara-gara Komentari Bioskop Dibuka Tingkatkan Imun
-
Wali Kota Solok Zul Elfian Terkonfirmasi Positif Covid-19
-
Kasus Covid-19 di DIY Tambah 42 Kasus, Salah Satunya Masih Balita
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pelanggaran Fatal Terungkap! 6 Fakta di Balik Penangguhan 41 Dapur Makan Bergizi Gratis di Tangsel
-
Pemkot Tangsel Terjunkan Satgas Percepatan MBG untuk Berantas SPPG Bandel
-
41 SPPG di Kota Tangsel Kena Suspend, Dari Menu MBG Tak Layak Konsumsi hingga Manipulasi Harga
-
Nasib Guru Ngaji, Marbot dan Pemandi Jenazah di Serang: Insentif Tertahan Sejak 2025
-
Lawan Hoaks! Siswa MA Al-IAnah Cilegon Diminta Jadi Garda Terdepan di Media Sosial