SuaraBanten.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengizinkan bioskop di Kota Serang untuk kembali dibuka, lantaran kota tersebut sudah termasuk dalam zona kuning.
Meski begitu, pemkot menyatakan penerapan protokol kesehatan yang ketat wajib dilaksanakan.
Hal itu disampaikan Walikota Serang, Syafrudin saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang pada Kamis (27/8/2020).
"Iya setuju (dibuka), artinya dari tingkat protokol kesehatannya harus diperketat," ucap Syafrudin.
Menurutnya, pemerintah pusat telah membolehkan bioskop kembali dibuka di daerah dengan status zona kuning.
Pun begitu dengan sekolah, yang membolehkan kembali dibuka. Namun karena ada berbagai pertimbangan dari beberapa kalangan, pihaknya masih menutup kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Tidak ada yang dilarang. Entah itu soal pembukaan bioskop, perdagangan dan yang lainnya. Yang penting menerapkan protokol kesehatan. Sekolah sebetulnya sudah ada aturannya, dan itu ada berbagai pertimbangan dari pemerintah dan semua kalangan," katanya.
Namun, kebijakan Wali Kota Serang yang mengizinkan bioskop kembali dibuka mendapat penolakan keras dari Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto.
"Dampak positifnya apa? Apa dengan dibuka bioskop dapat memberikan edukasi untuk masyarakat? Memberikan dedikasi yang baik untuk masyarakat? Kan tidak," katanya.
Baca Juga: Ketua MPR: Jangan Terburu Buka Bioskop Sebelum Covid-19 Turun Signifikan
Selain itu, dia juga meminta pemkot bisa belajar pada persoalan pendidikan yang terjadi di Kota Serang.
Timbulnya polemik ketika digelarnya sekolah tatap muka beberapa waktu lalu, harus dinilai menjadi bahan pertimbangan pemkot mengizinkan bioskop kembali dibuka.
"Pendidikan aja masih ditutup dengan pertimbangan yang luar biasa. Sekarang tiba-tiba berbicara bioskop mau dibuka meskipun dengan menerapkan protokol kesehatan. Edukasinya apa? Dampak positifnya apa?," ujarnya.
Legislator dari Partai Nasdem itu juga menyindir dalih dari Pemkot Serang yang mengizinkan bioskop dibuka lantaran implementasi dari aturan pemerintah pusat.
Bahkan, Pujiyanto menyebut kebijakan tersebut merupakan aturan yang ngelantur.
"Kalau ada alasan merujuk pada pemberitaan di Nasional , bioskop itu untuk menambah daya imun. Tunjukkan sama saya secara ilmiah. Udah tau kebijakan ngelantur, terus di daerah pun ikut-ikutan ngelantur. Kadang-kadang aneh," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan