SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten hingga kini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, pengesahan APBD-P Provinsi Banten telah diparipurnakan pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu.
Dalam postur APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 terdapat sumber alokasi lain yang bersumber dari pinjaman pemerintah pusat sebesar Rp 856 milyar.
Padahal, anggaran tersebut renacananya akan digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Banten akibat pandemi covid-19.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo memperkirakan, jika hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten Tahun 2020 akan segera keluar dalam waktu dekat.
Itu karena, dirinya optimis jika Kemendagri akan membantu upaya pemulihan PEN di Provinsi Banten melalui evaluasi yang sedang dilakukan.
"Belum keluar (hasil evaluasi). Kita masih menunggu. Mudah-mudahan jumat besok sudah selesai," ucap Budi, Rabu (26/8/2020), diruang kerjanya.
Meski berharap Kemendagri dapat merealisasikan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 bisa dikerjakan tahun ini.
Namun Budi mengaku, jika pihaknya tidak mampu berbuat banyak apabila Kemendagri mencoret sejumlah DIPA APBD-P. Termasuk mencoret pinjaman dana dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, alokasi suntikan dana kepada Bank Banten tahun sebelumnya juga pernah dicoret. Disisi lain, padahal APBD Provinsi Banten telah disahkan," ujarnya.
Untuk itu, ditegaskan Budi, Pemprov Banten hanya tinggal mengikuti intruksi dari Kemendagri jika hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 telah dikeluarkan.
Bahkan, jika Kemendagri meminta tanpa harus ada rapat paripurna hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten tahun 2020.
"Kalau Kemendagri tidak mengizinkan, ya sudah coret saja. Dan tidak perlu diparipurnakan lagi. Tapi di sisi lain, walaupun punya kewenangan, tapi kan dibatasi Kemendagri. Jadi nanti cuma DIPA saja yang menyusut," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
Terkini
-
Buntut KDRT dan Gugatan Cerai? ART di Serang Jadi Korban Penusukan Brutal
-
3 Spot Trekking Hidden Gem di Lebak Banten buat Healing Low Budget
-
Waspada Pilih Pengasuh! Belajar dari Kasus Penculikan Balita di Serang, Dibawa Kabur Pakai Ojol
-
1.500 Rumah Terendam dan Ratusan Warga di Serang Mengungsi, Kecamatan Kasemen Paling Parah
-
BPBD Kabupaten Tangerang: 10.000 KK Terdampak Banjir, Kosambi Jadi Wilayah Terparah