SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten hingga kini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, pengesahan APBD-P Provinsi Banten telah diparipurnakan pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu.
Dalam postur APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 terdapat sumber alokasi lain yang bersumber dari pinjaman pemerintah pusat sebesar Rp 856 milyar.
Padahal, anggaran tersebut renacananya akan digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Banten akibat pandemi covid-19.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo memperkirakan, jika hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten Tahun 2020 akan segera keluar dalam waktu dekat.
Itu karena, dirinya optimis jika Kemendagri akan membantu upaya pemulihan PEN di Provinsi Banten melalui evaluasi yang sedang dilakukan.
"Belum keluar (hasil evaluasi). Kita masih menunggu. Mudah-mudahan jumat besok sudah selesai," ucap Budi, Rabu (26/8/2020), diruang kerjanya.
Meski berharap Kemendagri dapat merealisasikan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 bisa dikerjakan tahun ini.
Namun Budi mengaku, jika pihaknya tidak mampu berbuat banyak apabila Kemendagri mencoret sejumlah DIPA APBD-P. Termasuk mencoret pinjaman dana dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, alokasi suntikan dana kepada Bank Banten tahun sebelumnya juga pernah dicoret. Disisi lain, padahal APBD Provinsi Banten telah disahkan," ujarnya.
Untuk itu, ditegaskan Budi, Pemprov Banten hanya tinggal mengikuti intruksi dari Kemendagri jika hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 telah dikeluarkan.
Bahkan, jika Kemendagri meminta tanpa harus ada rapat paripurna hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten tahun 2020.
"Kalau Kemendagri tidak mengizinkan, ya sudah coret saja. Dan tidak perlu diparipurnakan lagi. Tapi di sisi lain, walaupun punya kewenangan, tapi kan dibatasi Kemendagri. Jadi nanti cuma DIPA saja yang menyusut," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya
-
Warga Tangerang Catat! Ini Daftar Lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 1447 H
-
Tangis Haru di Alun-Alun Serang: Kisah Pemudik yang Akhirnya Pulang Berkat Mudik Gratis
-
Lawan Arus Mudik Modern: Kisah Veri Kayuh Sepeda dari Tangerang ke Palembang
-
Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan