SuaraBanten.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten hingga kini masih menunggu hasil evaluasi APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2020 dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, pengesahan APBD-P Provinsi Banten telah diparipurnakan pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu.
Dalam postur APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 terdapat sumber alokasi lain yang bersumber dari pinjaman pemerintah pusat sebesar Rp 856 milyar.
Padahal, anggaran tersebut renacananya akan digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Banten akibat pandemi covid-19.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo memperkirakan, jika hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten Tahun 2020 akan segera keluar dalam waktu dekat.
Itu karena, dirinya optimis jika Kemendagri akan membantu upaya pemulihan PEN di Provinsi Banten melalui evaluasi yang sedang dilakukan.
"Belum keluar (hasil evaluasi). Kita masih menunggu. Mudah-mudahan jumat besok sudah selesai," ucap Budi, Rabu (26/8/2020), diruang kerjanya.
Meski berharap Kemendagri dapat merealisasikan daftar isian penggunaan anggaran (DIPA) APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 bisa dikerjakan tahun ini.
Namun Budi mengaku, jika pihaknya tidak mampu berbuat banyak apabila Kemendagri mencoret sejumlah DIPA APBD-P. Termasuk mencoret pinjaman dana dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Pemprov Banten Pastikan Bakal Pecat ASN Pelanggar Protokol Kesehatan
"Belajar dari pengalaman sebelumnya, alokasi suntikan dana kepada Bank Banten tahun sebelumnya juga pernah dicoret. Disisi lain, padahal APBD Provinsi Banten telah disahkan," ujarnya.
Untuk itu, ditegaskan Budi, Pemprov Banten hanya tinggal mengikuti intruksi dari Kemendagri jika hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten tahun 2020 telah dikeluarkan.
Bahkan, jika Kemendagri meminta tanpa harus ada rapat paripurna hasil evaluasi APBD-P Provinsi Banten tahun 2020.
"Kalau Kemendagri tidak mengizinkan, ya sudah coret saja. Dan tidak perlu diparipurnakan lagi. Tapi di sisi lain, walaupun punya kewenangan, tapi kan dibatasi Kemendagri. Jadi nanti cuma DIPA saja yang menyusut," katanya.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Demi Cuan Rp800, Dua Pedagang Kerupuk di Tangsel Adu Jotos Rebutan Lapak
-
Terungkap! Pelaku Ganjal ATM yang Resahkan Warga Ditangkap, Modus Beraksi di 41 Lokasi
-
AgenBRILink Hadir untuk Memudahkan Masyarakat dalam Mengakses Layanan Keuangan
-
Wali Kota Cilegon Sebut Rencana Pinjaman Pembangunan JLU Tak Harus Masuk RKPD, Ini Alasannya!
-
Bukan Hanya Sepak Bola, Banten International Stadium Siap Jadi Venue Konser Musik Skala Megah