SuaraBanten.id - Nasib malang dialami SNP (17). Santriwati asal Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, itu harus menelan pil pahit setelah dicabuli pamannya.
Korban tak berdaya untuk melawan karena diancam sang paman, Ismail (45). Akibatnya, santriwati itu kini hamil 6 bulan.
Perbuatan keji pelaku yang dilakukan berkali-kali itu terbongkar setelah pihak pondok pesantren tempat SNP menimba ilmu, memanggil ibu korban.
Kepada orang tua korban, pihak ponpes menceritakan bahwa putrinya itu tengah mengandung 6 bulan.
Baca Juga: Bejat, Ikat Mulut Korban, Paman Cabuli Keponakan di Bawah Umur hingga Hamil
Sang ibu sontak kaget. Di hadapan ibunya, SNP menceritakan bahwa ia telah menjadi korban pencabulan sang paman, Ismail.
"Merasa tak terima, kemudian ibu korban langsung melapor ke pihak berwajib di Mapolsek Long Iram," ujar Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto, Selasa (25/8/2020).
"Ismail pun mengakui perbuatan bejatnya itu kepada petugas. Sehingga ia dimankan petugas bersama barang bukti pada 20 Agustus kemarin," tambahnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com.
Iswanto menjelaskan saat melancarkan aksi pencabulan, pelaku memaksa dengan mengikat mulut korban menggunakan kain.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban jika tak mengikuti keinginannya.
Baca Juga: Aksi Remaja Tangerang Tangkap Pelaku Sodomi Usai Ditakuti Foto Kuntilanak
"Aksinya pertama dilakukan di rumah korban, yang mana saat itu kedua orang tua korban sedang tidak ada dirumah. Pertama dilakukan pada Februari lalu, kemudian Juni kemarin," bebernya.
Iswanto menambahkan, pelaku pencabulan anak di bawah umur itu telah dua kali memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
"Akibat perbuatannya itu pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," tegasnya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
-
Siapa Nadya Aulia Zulfa? Suaminya Tersandung Kasus Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Berapa Harga Garmin Venu 3 dan Spesifikasinya
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab