SuaraBanten.id - Nasib malang dialami SNP (17). Santriwati asal Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, itu harus menelan pil pahit setelah dicabuli pamannya.
Korban tak berdaya untuk melawan karena diancam sang paman, Ismail (45). Akibatnya, santriwati itu kini hamil 6 bulan.
Perbuatan keji pelaku yang dilakukan berkali-kali itu terbongkar setelah pihak pondok pesantren tempat SNP menimba ilmu, memanggil ibu korban.
Kepada orang tua korban, pihak ponpes menceritakan bahwa putrinya itu tengah mengandung 6 bulan.
Sang ibu sontak kaget. Di hadapan ibunya, SNP menceritakan bahwa ia telah menjadi korban pencabulan sang paman, Ismail.
"Merasa tak terima, kemudian ibu korban langsung melapor ke pihak berwajib di Mapolsek Long Iram," ujar Kapolres Kubar AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Iswanto, Selasa (25/8/2020).
"Ismail pun mengakui perbuatan bejatnya itu kepada petugas. Sehingga ia dimankan petugas bersama barang bukti pada 20 Agustus kemarin," tambahnya dikutip dari Suara Indonesia—jaringan Suara.com.
Iswanto menjelaskan saat melancarkan aksi pencabulan, pelaku memaksa dengan mengikat mulut korban menggunakan kain.
Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban jika tak mengikuti keinginannya.
Baca Juga: Bejat, Ikat Mulut Korban, Paman Cabuli Keponakan di Bawah Umur hingga Hamil
"Aksinya pertama dilakukan di rumah korban, yang mana saat itu kedua orang tua korban sedang tidak ada dirumah. Pertama dilakukan pada Februari lalu, kemudian Juni kemarin," bebernya.
Iswanto menambahkan, pelaku pencabulan anak di bawah umur itu telah dua kali memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
"Akibat perbuatannya itu pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Karhutla Kembali Melanda Kariangau Balikpapan
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Waduk Manggar Kian Surut, 3 Bulan Lagi Balikpapan Terancam Kekurangan Air
-
Red Notice Terbit, Polri Buru Syekh Ahmad Al Misry ke Mesir Lewat Jalur Interpol
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Mengurangi Flek Hitam pada Usia 50 Tahun ke Atas? Ini 7 Rekomendasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026, Perkuat Layanan Finansial Diaspora
-
Nihil Hasil dari Udara, Helikopter Basarnas Belum Temukan Tanda Rombongan Jurnalis di Anak Krakatau
-
Gelisah Tak Bisa Tidur, Ungkapan Hati Keluarga Jurnalis yang Hilang di Gunung Anak Krakatau
-
Bawa 5 Jurnalis Liputan Krakatau, Pemilik Sebut Kapal Hilang Kontak Layak Berlayar
-
Jejak Lima Jurnalis Belum Ditemukan, Kapal Perang TNI AL Perluas Pencarian ke Utara Anak Krakatau