Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 12 pelaku pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan pelayaran, Sugianto (51) yang terjadi di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8) lalu. Belasan tersangka tersebut ditangkap di Cibubur, Lampung dan Surabaya.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Mulai dari yang merencanakan pembunuhan, mencari senjata hingga mengeksekusi korban.
"Dari hasil pengungkapan ini ada 12 tersangka. Ini kelompok sindikat pembunuhan berbagai peran. Otak pelaku yang merencanakan, mencari senpi, ada sebagai joki, eksekutor, dan ada yang membawa senpi," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (24/8).
Nana menyebutkan masing-masing para tersangka, yakni berinisial NL (34) selaku inisiator atau otak pembunuhan. Kemudian, R alias MM (42) suami siri NL sekaligus pihak yang merencanakan pembunuhan.
Selanjutnya, DM alias M (50) selaku eksekutor pembunuhan, SY (58) selaku joki, TH (64) selaku pemilik senjata, SP (57) perantara penjual senjata milik TH, S (20) dan MR (25) selaku pihak yang mengantarkan dan menyerahkan senjata.
Selain itu, ada pula AJ (56) selaku pihak yang menyiapkan senjata sekaligus melatih tersangka DM alias M menembak. Serta, DW alias D (45), R (52), dan RS (45) turut serta dalam perencanaan pembunuhan.
"Hampir kurang lebih delapan hari, kejadian 13 Agustus dan terungkap 21 Agustus 2020," ujar Nana.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. Kemudian, Pasal 338 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.
Sakit Hati
Baca Juga: Otak Penembak Sugianto Kesurupan: Assalamualaikum Apa Kalian Siap Berjuang?
Kasus penembakan terhadap bos pelayaran Sugianto (51) yang diinisiasi atau diotaki oleh karyawannya berinisial NL (34) didasari motif sakit hati. NL mangaku nekat menyewa pembunuh bayaran karena sakit hati dilecehkan oleh korban.
"Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini, mereka sering marah-marah dan sering mengajak hal-hal di luar hubungan pimpinan-karyawan, sering diajak melakukan persetubuhan dan ada perkataan sebagai 'perempuan tidak laku'," ungkap Nana.
Selain karena motif sakit hati, Nana menyebut motif lainnya yakni karena NL takut dilaporkan ke polisi oleh Sugianto. Pasalnya, NL yang bekerja sebagai administrasi keuangan di perusahaan miliki korban diduga telah menggelapkan uang pajak.
"Ini menjadi kekhawatiran sehingga menimbulkan yang bersangkutan ambil inisiatif bahwa yang bersangkutan untuk membunuh korban," ungkap Nana.
Atas hal itu, NL kemudian meminta tolong kepada tersangka R alias MM (42) untuk menghabisi nyawa bosnya. Awalnya, tersangka MM yang merupakan suami siri NL tak menghiraukan permintaan tersebut. Namun, setelah NL mengaku mendapat ancaman dari Sugianto akan dilaporkan ke polisi akhirnya yang bersangkutan pun menyetujuinya.
"Tersangka NL juga sudah menyiapkan dana 200 juta untuk mencari pembunuh bayaran, kemudian setelah itu mulailah melajukan perencanaan pembunuhan," jelas Nana.
Berita Terkait
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Krisis Sampah di Tangsel, Pengamat: Perpres 109/2025 Tak Berlaku Surut
-
Jadwal KRL Rangkasbitung-Tanah Abang Senin 15 Desember 2025: Keberangkatan Pagi Anti Telat
-
Wakil Kepala BGN Sentil Pedas Mitra MBG: Semangka Setipis Tisu
-
Awas Gelombang Tinggi 2,5 Meter! Polda Banten Minta Nelayan dan Warga Pesisir Puasa Melaut Dulu
-
Pejabat Serang Dilarang Cuti dan 'Minggat' Selama Nataru, Rupanya Ini Alasan Keras Bupati