SuaraBanten.id - Aksi pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum lokasi wisata ziarah Pulau Cangkir di Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tindakan pungli ini dikeluhkan seorang peziarah Faturahman. Ia mengungkapkan pengunjung harus dua kali membayar biaya masuk lokasi ziarah.
Pada pintu masuk pertama peziarah diberikan karcis biaya masuk sebesar Rp 10 ribu.
Sekira 200 meter dari pintu masuk pertama, pengunjung dikenakan pungutan Rp 10 ribu lagi.
Di pintu masuk kedua ini, ketika wisatawan meminta tanda pembayaran berupa karcis, oknum tersebut menolak memberikan.
Alasannya, pungli itu untuk biaya perawatan lokasi wisata ziarah tersebut.
"Kalau di pintu masuk pertama ada karcis tanda masuk sebesar Rp 10 ribu. Di situ jelas mencantumkan Pemerintah Desa Kronjo. Ada mencantumkan dasarnya dari Peraturan Desa (Perdes) Nomor 01 tahun 2015 tentang Pengelolaan Kawasan Desa Kronjo," kata Fatur kepada Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Karcis tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Desa Kronjo.
Fatur mengaku tidak keberatan jika mengeluarkan uang untuk karcis masuk, terlebih jelas peruntukannya.
Baca Juga: Makam Bung Karno Dibuka, Kuncen Takut Tertular Corona dari Peziarah
"Kalau ada karcis nggak masalah. Artinya pihak desa yang penting bisa mengelola wisata ini jadi pemasukan desa, ada pertanggungjawabannya berupa pemeliharaan fasilitas dan keamanan wisata," jelasnya.
Fatur mengaku keberatan karena jadi korban pungli setelah sekira 200 meter dari pintu masuk pertama lokasi wisata ziarah Pulau Cangkir.
"Saya nggak keberatan kalau ada karcis atau bukti pembayaran lain. Ini saya minta malah bilang nggak ada. Lah, saya bingung, duitnya buat apa. Pertanggungjawabannya seperti apa?" keluhnya.
Praktik pungli itu menurutnya sangat membuat wisatawan tak nyaman. Apalagi pungutan tersebut dilakukan di luar kebijakan pemerintah desa setempat.
"Duit 10 ribunya sih nggak masalah, tapi pertanggungjawaban kepada publik seperti apa? Masa orang duduk-duduk aja harus dibayar. Kalau nunggu kendaraan kita sih jelas kerjanya," kata dia.
Ia meminta agar pihak terkait dapat melakukan pembenahan.
Berita Terkait
-
Cahaya Lilin di Antara Nisan, Malam Natal Keturunan Portugis Kampung Tugu
-
Momen Prabowo Pimpin Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan
-
Pimpin Ziarah Nasional di TMPNU Kalibata, Prabowo: Jangan Sekali-sekali Lupakan Jasa Pahlawan
-
10 Rekomendasi Bunga Terbaik untuk Ziarah Makam Pahlawan 10 November
-
Panduan Ziarah di Arab Saudi: 4 Aturan Penting yang Wajib Diketahui Jamaah!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
BNN Obrak-Abrik Pabrik Tembakau Sintetis di Tangerang: Waspada, Bahan Baku Ternyata Dibeli Online!
-
LSPR Bawa Anyaman Bambu Buniayu Tangerang Go Internasional
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini