SuaraBanten.id - Aksi pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum lokasi wisata ziarah Pulau Cangkir di Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tindakan pungli ini dikeluhkan seorang peziarah Faturahman. Ia mengungkapkan pengunjung harus dua kali membayar biaya masuk lokasi ziarah.
Pada pintu masuk pertama peziarah diberikan karcis biaya masuk sebesar Rp 10 ribu.
Sekira 200 meter dari pintu masuk pertama, pengunjung dikenakan pungutan Rp 10 ribu lagi.
Baca Juga: Makam Bung Karno Dibuka, Kuncen Takut Tertular Corona dari Peziarah
Di pintu masuk kedua ini, ketika wisatawan meminta tanda pembayaran berupa karcis, oknum tersebut menolak memberikan.
Alasannya, pungli itu untuk biaya perawatan lokasi wisata ziarah tersebut.
"Kalau di pintu masuk pertama ada karcis tanda masuk sebesar Rp 10 ribu. Di situ jelas mencantumkan Pemerintah Desa Kronjo. Ada mencantumkan dasarnya dari Peraturan Desa (Perdes) Nomor 01 tahun 2015 tentang Pengelolaan Kawasan Desa Kronjo," kata Fatur kepada Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Karcis tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Desa Kronjo.
Fatur mengaku tidak keberatan jika mengeluarkan uang untuk karcis masuk, terlebih jelas peruntukannya.
Baca Juga: Kawasan Wisata Kesultanan Banten Kembali Dibuka untuk Umum
"Kalau ada karcis nggak masalah. Artinya pihak desa yang penting bisa mengelola wisata ini jadi pemasukan desa, ada pertanggungjawabannya berupa pemeliharaan fasilitas dan keamanan wisata," jelasnya.
Fatur mengaku keberatan karena jadi korban pungli setelah sekira 200 meter dari pintu masuk pertama lokasi wisata ziarah Pulau Cangkir.
"Saya nggak keberatan kalau ada karcis atau bukti pembayaran lain. Ini saya minta malah bilang nggak ada. Lah, saya bingung, duitnya buat apa. Pertanggungjawabannya seperti apa?" keluhnya.
Praktik pungli itu menurutnya sangat membuat wisatawan tak nyaman. Apalagi pungutan tersebut dilakukan di luar kebijakan pemerintah desa setempat.
"Duit 10 ribunya sih nggak masalah, tapi pertanggungjawaban kepada publik seperti apa? Masa orang duduk-duduk aja harus dibayar. Kalau nunggu kendaraan kita sih jelas kerjanya," kata dia.
Ia meminta agar pihak terkait dapat melakukan pembenahan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam
-
Tak Perlu ke Lourdes! Wisata Ziarah Katolik di Jakarta Ini Tawarkan Pengalaman Spiritual Mendalam
-
Review Film Ziarah: Perjalanan Mbah Sri Menyusuri Luka dan Harapan
-
Viral Velocity di Makam, Begini Adab Ziarah Menurut UAS
-
Hukum Ziarah Kubur saat Lebaran Menurut Ulama, Boleh atau Tidak?
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
Terkini
-
Festival Peh Cun di Sungai Cisadane Tangerang, Merawat Tradisi, Merajut Harmoni
-
DPRD Banten Minta Andra Soni Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Penyalagunaan Dana BOS
-
Polisi di Tangerang Beredel Atribut Ormas: Tak Ada Ruang Praktik Premanisme!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Khusus untuk Warga Bogor, Bisa untuk Nongkrong ke Coffee Shop
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini, Klaim untuk Modal Malam Mingguan Bareng Pasangan