SuaraBanten.id - Aksi pungutan liar (pungli) dilakukan oleh oknum lokasi wisata ziarah Pulau Cangkir di Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Tindakan pungli ini dikeluhkan seorang peziarah Faturahman. Ia mengungkapkan pengunjung harus dua kali membayar biaya masuk lokasi ziarah.
Pada pintu masuk pertama peziarah diberikan karcis biaya masuk sebesar Rp 10 ribu.
Sekira 200 meter dari pintu masuk pertama, pengunjung dikenakan pungutan Rp 10 ribu lagi.
Di pintu masuk kedua ini, ketika wisatawan meminta tanda pembayaran berupa karcis, oknum tersebut menolak memberikan.
Alasannya, pungli itu untuk biaya perawatan lokasi wisata ziarah tersebut.
"Kalau di pintu masuk pertama ada karcis tanda masuk sebesar Rp 10 ribu. Di situ jelas mencantumkan Pemerintah Desa Kronjo. Ada mencantumkan dasarnya dari Peraturan Desa (Perdes) Nomor 01 tahun 2015 tentang Pengelolaan Kawasan Desa Kronjo," kata Fatur kepada Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Karcis tersebut ditandatangani oleh Pemerintah Desa Kronjo.
Fatur mengaku tidak keberatan jika mengeluarkan uang untuk karcis masuk, terlebih jelas peruntukannya.
Baca Juga: Makam Bung Karno Dibuka, Kuncen Takut Tertular Corona dari Peziarah
"Kalau ada karcis nggak masalah. Artinya pihak desa yang penting bisa mengelola wisata ini jadi pemasukan desa, ada pertanggungjawabannya berupa pemeliharaan fasilitas dan keamanan wisata," jelasnya.
Fatur mengaku keberatan karena jadi korban pungli setelah sekira 200 meter dari pintu masuk pertama lokasi wisata ziarah Pulau Cangkir.
"Saya nggak keberatan kalau ada karcis atau bukti pembayaran lain. Ini saya minta malah bilang nggak ada. Lah, saya bingung, duitnya buat apa. Pertanggungjawabannya seperti apa?" keluhnya.
Praktik pungli itu menurutnya sangat membuat wisatawan tak nyaman. Apalagi pungutan tersebut dilakukan di luar kebijakan pemerintah desa setempat.
"Duit 10 ribunya sih nggak masalah, tapi pertanggungjawaban kepada publik seperti apa? Masa orang duduk-duduk aja harus dibayar. Kalau nunggu kendaraan kita sih jelas kerjanya," kata dia.
Ia meminta agar pihak terkait dapat melakukan pembenahan.
Berita Terkait
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Melihat Kemegahan Masjid Nabawi yang Ada di Madinah
-
Ketenangan Misa Kenaikan Tuhan di Taman Doa Our Lady of Akita: Wisata Religi Tanpa Keluar Kota!
-
Bagaimana Hukum Wanita Ziarah Kubur? Najwa Shihab Dilarang Antar Jenazah Suami ke Makam
-
Tak Perlu ke Lourdes! Wisata Ziarah Katolik di Jakarta Ini Tawarkan Pengalaman Spiritual Mendalam
Terpopuler
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh Terbaru Agustus 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Agustus 2025
-
Auto Bisa Tebak Kepribadianmu: Kamu Tim Vans atau Tim Converse?
-
Daftar Saham IHSG yang Resmi Masuk MSCI, Ada yang Auto Naik 20 Persen
-
Sri Mulyani Jualan Surat Utang di Australia: Laris Manis Diserbu Investor
Terkini
-
BRI Buka Cabang di Taipei, Permudah Layanan Keuangan bagi Ratusan Ribu PMI di Taiwan
-
Super App BRImo Dorong Pertumbuhan Dana Murah, Transaksi Capai Rp3.231 Triliun
-
Dari Monumen Rp874 Miliar, BIS Kini Dipuji Bintang Timnas: Rumput dan Locker Room Kelas Dunia
-
Era Baru Banten Warriors: Dewa United Siap Guncang BIS, Presiden Klub: Menang Harga Mati!
-
Dimiskinkan! Pasutri Bos Narkoba di Serang Dijerat Pasal TPPU, Aset Miliaran Rupiah Disita