SuaraBanten.id - Anak vokalis Jamrud Krisyanto kecelakaan. Sehingga dia tak menghadiri sidang sengketa Pilkada Pandeglang 2020 di Kantor Gakkumdu Pandeglang, Jumat (21/8/2020) sore ini.
Sidang yang dipimpin Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi tersebut beragendakan putusan gugatan yang diajukan Krisyanto.
Krisyanto bersama pasangannya Hendra Pranova maju dalam kontestasi Pilkada Pandeglang sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Terkait ketidakhadiran Krisyanto, Hendra mengatakan vokalis band rock Jamrud itu tak bisa datang karena tengah terkena musibah.
Anak dari pelantun Selamat Ulang Tahun tersebut mengalami kecelakaan.
Namun Hendra tak menjelaskan lebih detail terkait kecelakaan yang menimpa anak Krisyanto.
"Beliau kena musibah anaknya kecelakaan, jadi belum bisa ke sini. Lagi mengurus asuransi dan menjalani pengobatan di rumah sakit," jelas Hendra, Jumat (21/8/2020).
Gugatan Ditolak
Sementara itu, pihak Bawaslu menolak gugatan terhadap KPU Pandeglang yang diajukan pasangan Krisyanto-Hendra Pranova.
Baca Juga: Tak Hadiri Putusan Sengketa Pilkada, Krisyanto Jamrud Kena Musibah
Keputusan ini membuat pasangan seniman tersebut mengikuti kontestasi Pilkada Pandeglang 2020 dipastian pupus.
Dari pantauan SuaraBanten.id, pembacaan putusan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat pembacaan putusan berlangsung sekitar 25 menit, bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang Hendra Pranova serta tim kuasa hukumnya baru tiba di lokasi sidang.
Namun karena sudah memasuki waktu Salat Jumat, sidang diskors hingga pukul 13.00 WIB. Setelah skors dicabut, pembacaan putusan pun dilanjutkan.
"Menutuskan, menolak permohonan pemohon seluruhnya," kata Ade.
Dalam pertimbangannya, majelis menyampaikan bahwa dalil yang digunakan pemohon tidak terbukti.
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Tuntutan, Hasto Ngaku Sudah Siapkan Pleidoi
-
Gestur Puan Maharani Bertemu dengan Jokowi di WWF ke-10 Disorot, Netizen Senggol Hasto
-
Puan Bukber di Rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Membelot dari PDIP? Begini Kata Hasto
-
Qodari: Hasto PDIP Stop Halusinasi, Terima Pil Pahit Ganjar-Mahfud Kalah
-
Ganjar di Ambang Kekalahan, Puan Kutip Ucapan Sang Kakek: Sulit Lawan Bangsa Sendiri
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Cek Kesehatan di SMAN 6 Tangsel ungkap Fakta Mengejutkan, Siswi Didiagnosa Depresi Ringan
-
Punya Lumbung Padi 'Leuit' Anti-Kelaparan, Mengapa Warga Baduy Tetap Terima Bansos Beras?
-
BRI Salurkan BSU 2025 ke 3,76 Juta Penerima Senilai Rp2,25 Triliun
-
Tiga Calon Sekda Kabupaten Serang di Tangan Bupati, Nilai Tertinggi Tak Jadi Jaminan Terpilih
-
Anggaran Konsumsi 'Budaye Cilegon Fest' Capai Ratusan Juta Sekali Makan, Begini Penjelasannya