SuaraBanten.id - Polisi menetapkan Lurah Benda Baru Saidun sebagai tersangka terkait pengrusakan di ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangerang Selatan (Tangsel).
Penetapan tersangka terhadap Saidun setelah Polsek Pamulang melakukan penyidikan selama tiga pekan terakhir.
"Hasil penyidikan, terlapor Lurah Benda Baru Saidun statusnya ditingkatkan menjadi tersangka atas perbuatannya yang mengamuk di ruang kepala SMAN 3 Tangsel karena siswa titipannya ditolak," kata Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Jumat (21/8/2020).
Supiyanto menjelaskan, Saidun ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara dan keterangan para saksi.
Baca Juga: Keras! Begini Reaksi Keponakan Prabowo soal Kasus Karaoke Plus-plus di BSD
Di mana hasil gelar perkara, ditemukan dua alat bukti. Yakni pecahan toples beling yang ditendang oleh tersangka dan rekaman CCTV milik sekolah saat kejadian.
Namun, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Polsek Pamulang belum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.
Alasannya, proses pemanggilan resmi ke Pemkot Tangsel baru dilakukan.
"Belum kami tahan, karena surat pemanggilan sudah kami layangkan melalui Ibu Wali Kota Tangsel karena beliau masih berstatus PNS dan sudah ditembuskan melalui Camat Pamulang," papar Supiyanto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Saidun disangkakan Pasal 406 KUHP atas Tindak Pengrusakan dan Pasal 336 KUHP terkait Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Baca Juga: Polisi Sita Rp 730 Juta Uang Booking Ladies dari Karaoke Venesia BSD
Ia terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.
Berita Terkait
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Host Debat Pilkada Tangsel Kena Catcalling, Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon: Saya Gak Suka Anda Panggil Saya Baby!
-
Duaar..! Peluru Nyasar di Tangsel, Nyelonong ke Rumah Warga hingga Dikira Lampu Meledak
-
Cekcok dengan Istri, Suami Nekat Bakar Diri Pakai Bensin yang Dibawa Sendiri di Depan SPBU
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Apa Itu Swiss Stage di M6 Mobile Legends? Begini Sistem dan Eliminasinya
-
Bagaimana Jika Bumi Tidak Memiliki Atmosfer?
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
Terkini
-
Program Special BRIguna Dalam Rangka HUT ke-129 BRI: Tersedia Suku Bunga Mulai dari 8,129%
-
Jadi Calon Bupati Serang, Ratu Zakiyah Tak Coblos Dirinya Sendiri, Kenapa?
-
Sikap Ramah dan Profesional CS BRI Bagi Penyandang Disabilitas Tuai Atensi Positif Publik
-
Malam Jelang Pencoblosan, KPU Cilegon Musnahkan 427 Surat Suara Rusak
-
Tinjau Penanganan Banjir di Tangerang, Al Muktabar Dorong Pembuatan Turap Permanen