SuaraBanten.id - Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Serang yang baru saja dilaksanakan dua hari lalu, Selasa (18/8/2020), kembali ditutup.
Kebijakan penutupan KBM tatap muka ini berdasarkan surat berkop Wali Kota Serang Nomor: 338/691/Diskominfo/2020 tertanggal 19 Agustus 2020.
Surat bersifat penting merujuk surat sebelumnya dengan Nomor: 421/592.Setda/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang Permohonan IzinPembelajaran Tatap Muka.
"Betul surat itu. Intinya pembelajaran tatap muka yang sudah dibuka, ditunda kembali sampai zonasi aman," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Serang W Hari Pamungkas dilansir dari Banten News—jaringan Suara.com—Kamis (20/8/2020).
Baca Juga: Aneh, Pemuda Ini Lari Tinggalkan Motor saat Lihat Polisi di Lampu Merah
Hari mengatakan, penutupan kembali KBM tatap muka lantaran zonasi dan risiko penularan Covid-19 di Kota Serang mengalami peningkatan.
Berdasarkan peta zonasi dan risiko yang terdapat di www.covid-19.go.id tertanggal 19 Agustus 2020, zonasi dan risiko Covid-19 di Kota Serang meningkat dari zona kuning dengan risiko rendah menjadi zona oranye dengan risiko sedang.
"Apabila daerah yang berada pada zona oranye. maka tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan harus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh," ujarnya.
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Dindikbud Kota Serang tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin memerintahkan untuk menunda pembelajaran tatap muka sampai ada perubahan zonasi menuju tingkat aman.
Sementara itu Kepala Dindikbud Kota Serang Wasis Dewanto menyatakan bahwa karena update zona Kota Serang per 19 Agustus 2020 zona oranye, maka Dindikbud menunda sementara pembelajaran tatap muka sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning.
Baca Juga: Dindik Serang Akui Bikin Surat Kontroversial Soal Perjanjian KBM Tatap Muka
"Penundaan tatap muka berdasar surat edaran Kadindik Kota Serang merujuk surat ketua gugus covid 19 Kota Serang dan mulai penundaan tanggal 22 Agustus," ujarnya.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal