SuaraBanten.id - Kepala Seksi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Badru Salam, mengatakan calon haji yang hendak melaksanakan ibadah ke tanah suci Makkah, Arab Saudi, harus menunggu hingga 22 tahun. Sejauh ini sudah ada 1.420 orang yang terdaftar secara daring (online).
"Kami minta calon haji yang sudah terdaftar agar bersabar," kata Badru Salam di Lebak, Kamis (20/8/2020).
Kemenag Kabupaten Lebak hingga kini meminta pemerintah pusat agar alokasi keberangkatan calon haji di daerah ini ditambah menjadi 1000 orang/tahun.
Selama ini, alokasi keberangkatan haji asal Kabupaten Lebak sekitar 600 sampai 650 orang/tahun, sehingga wajar masa tunggu jadi cukup lama.
Apabila, mereka daftar haji secara daring pada Agustus 2020 itu maka bisa melaksanakan ibadah ke tanah suci Makkah pada tahun 2042.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat menambah alokasi keberangkatan haji asal Kabupaten Lebak.
"Kami setiap tahun selalu mengajukan alokasi calon haji ditambah sehingga waktu daftar tidak begitu panjang," kata dia.
Pihaknya hingga kini terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat mudah daftar haji secara daring.
Pendaftar calon haji harus secara daring dan transparan sehingga sesuai dengan antrean agar tidak terjadi penyimpangan.
Baca Juga: Pakai Baju Seksi, Nia Ramadhani Diingatkan Gelar Haji
Kementerian Agama juga dari tahun ke tahun terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada calon haji baik administrasi hingga pelaksanaan ibadah di tanah suci Makkah.
Bahkan, beberapa tahun terakhir ini pelaksanaan haji yang dilaksanakan Kementerian Agama berjalan dengan baik.
"Kami terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) agar pelayanan haji lebih baik mulai dari daftar, ibadah hingga kembali ke tanah air," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, Samsudin (50) calon haji warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku hingga kini sudah 10 tahun masih dalam daftar tunggu dan belum bisa diberangkatkan ke tanah suci Makkah.
"Kami memperkirakan bisa berangkat melaksanakan ibadah haji tahun 2025 berdasarkan nomor urut pada daftar secara daring itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Arab Saudi Tangkap Kelompok Penyiksa Penyu di Pantai Amlaj
-
Pasien Nekat Kabur dari Rumah Sakit, Pura-Pura Jadi Supir Ambulans
-
Hanya 16 Jemaah Indonesia Bisa Haji Tahun Ini, 2 Gagal karena Corona
-
Arab Saudi Gunakan 6.250 Kamera CCTV untuk Pantau Ibadah Haji 2020
-
Jemaah Haji Terapkan Protokol Kesehatan saat Lontar Jumrah
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar
-
Bak Main Sulap! Jabatan Sekda Tangsel Diam-Diam Diperpanjang, Pemkot Dituding Penuh Intrik