SuaraBanten.id - Tabrakan beruntun bus Damri jurusan Pandeglang - Serang dengan dua mobil dan satu sepeda motor terjadi di jalan Raya Pandeglang - Labuan. Tepatnya di Kampung Sindang Reret, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi.
Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun bus Damri terbakar.
Kasat Lantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Arditia menjelaskan kronologis kecelakaan tersebut bermula saat bus Damri bernomor polisi A 7912 A yang dikemudikan oleh Asikin melaju dari arah Labuan menuju Pandeglang. Namun saat menurun bus tersebut rem blong.
"Pada sat di tempat kejadian perkara atau turunan tajam di kampung Sindang Reret mengalami rem blong hingga hilang kendali ke arah kanan jalan," kata Riska saat dikonfirmasi suarabanten.id, Rabu (19/8/2020).
Setelah hilang kendali bus tersebut menyenggol sepeda motor Honda Supra fit yang dikendarai oleh Arma yang melaju dari arah berlawanan.
Kemudian bus tersebut juga menabrak tiang telepon di bahu jalan sebelah kiri arah Pandeglang menuju Labuan.
"Setelah itu bus terbalik dengan badan bus bagian kiri berada di bawah," terangnya.
Tak berhenti di situ, kemudian bus tersebut kembali menabrak Suzuki Futura bernomor polisi B 9341 NAK yang sedang parkir di bahu jalan, lalu kembali menabrak Toyota Avanza bernomor polisi F 1442 OO yang dikemudikan Abdul Wahab yang melaju dari arah berlawanan.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut Bus Damri terbakar yang dimana lokasi kejadiannya tidak jauh dari SPBU Saketi.
Baca Juga: Menhub Jajal Shuttle Bus, Jarak Tempuh Sleman ke YIA Hanya 70 Menit
"Dan untuk pengemudi, kenek, pengendara roda dua, pengemudi avanza dan penumpang mengalami luka ringan dan di evakuasi ke Puskesmas Saketi untuk mendapatkan pertolongan medis,"tandasnya.
Kontributor : Saepulloh
Berita Terkait
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Tarif Bus DAMRI Bandara Soekarno Hatta-Semua Rute saat Arus Balik
-
Info Mudik 2025: Daftar Harga Tiket Mudik Bus DAMRI ke Jawa Tengah
-
Inovatif, Damri Layani Rute Timur Pulau Jawa
-
Cara Bayar Tiket Bus DAMRI Bisa Pakai Apa Saja? Aman Jika Tidak Bawa Uang Tunai
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026