SuaraBanten.id - DPD II Golkar Cilegon memecat dua petinggi pengurus partainya di Kota Cilegon karena membelot dalam Pilkada Kota Cilegon 2020.
Pemecatan Sahruji dan Sam'un disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abas, Senin (17/8/2020) lalu.
Sahruji diketahui menjabat Wakil Ketua DPD II bidang Koperasi, Wiraswasta, UMKM, Buruh, Tenaga Kerja, Tani dan Nelayan.
Sementara Sam'un merupakan Wakil Sekretaris DPD II Golkar Cilegon.
Sahruji dan Sam’un, secara terang-terangan membelot dengan mendukung pasangan Iye Iman Rohiman–Awab pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Padahal Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah mengusung pasangan Ratu Ati Marliati–Sokhidin.
Sahruji dan Sam'un dinyatakan terbukti melanggar AD/ART Partai Golkar terkait sikap politiknya yang mendukung pasangan lain pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Pengurus DPD II Golkar Cilegon juga telah memiliki bukti foto, maupun pemberitaan terkait jabatan Sahruji dalam susunan tim pemenangan Iye-Awab sebagai ketua tim pemenangan.
"Pak Sahruji telah menjadi tim pemenangan Iye-Awab. Padahal kita tahu bahwa Golkar memutuskan mengusung Ati-Sokhidin," kata Sutisna dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Timses Suharsono-Totok Sudarto Yakin Tak Ada Poros Tengah di Pilkada Bantul
"Karena itu jika ada salah satu kader atau pengurus Partai Golkar yang tidak mendukung, maka partai harus mengambil tindakan karena itu telah melanggar AD/ART partai," jelasnya.
Sutisna membeberkan, pemecatan Sahruji dilakukan bedadarkan hasil rapat pleno yang diikuti oleh para pengurus Partai Golkar se-Kota Cilegon, 27 Juli 2020 lalu.
Seluruh pengurus telah menyepakati bahwa Sahruji harus diberi sanksi karena sudah melenceng dari ketentuan partai.
"Hasil rapat terkait pleno yang sudah diputuskan selanjutnya sudah kita kirimkan ke DPD Golkar Provinsi Banten. Bahwa kita ingin Sahruji dikeluarkan dari Goklar dan kepengurusan partai Golkar," bebernya.
Saat disinggung terkait keanggotaan Sahruji sebagai kader Golkar, Sutisna mengatakan pihaknya pun telah menyampaikan usulan agar Sahruji dikeluarkan dari keanggotaan partai.
Namun hal tersebut merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
Pemerintah Indonesia dan Filipina Sepakat Kerja Sama Hilirisasi Industri Nikel
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu