SuaraBanten.id - DPD II Golkar Cilegon memecat dua petinggi pengurus partainya di Kota Cilegon karena membelot dalam Pilkada Kota Cilegon 2020.
Pemecatan Sahruji dan Sam'un disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abas, Senin (17/8/2020) lalu.
Sahruji diketahui menjabat Wakil Ketua DPD II bidang Koperasi, Wiraswasta, UMKM, Buruh, Tenaga Kerja, Tani dan Nelayan.
Sementara Sam'un merupakan Wakil Sekretaris DPD II Golkar Cilegon.
Sahruji dan Sam’un, secara terang-terangan membelot dengan mendukung pasangan Iye Iman Rohiman–Awab pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Padahal Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah mengusung pasangan Ratu Ati Marliati–Sokhidin.
Sahruji dan Sam'un dinyatakan terbukti melanggar AD/ART Partai Golkar terkait sikap politiknya yang mendukung pasangan lain pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Pengurus DPD II Golkar Cilegon juga telah memiliki bukti foto, maupun pemberitaan terkait jabatan Sahruji dalam susunan tim pemenangan Iye-Awab sebagai ketua tim pemenangan.
"Pak Sahruji telah menjadi tim pemenangan Iye-Awab. Padahal kita tahu bahwa Golkar memutuskan mengusung Ati-Sokhidin," kata Sutisna dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Timses Suharsono-Totok Sudarto Yakin Tak Ada Poros Tengah di Pilkada Bantul
"Karena itu jika ada salah satu kader atau pengurus Partai Golkar yang tidak mendukung, maka partai harus mengambil tindakan karena itu telah melanggar AD/ART partai," jelasnya.
Sutisna membeberkan, pemecatan Sahruji dilakukan bedadarkan hasil rapat pleno yang diikuti oleh para pengurus Partai Golkar se-Kota Cilegon, 27 Juli 2020 lalu.
Seluruh pengurus telah menyepakati bahwa Sahruji harus diberi sanksi karena sudah melenceng dari ketentuan partai.
"Hasil rapat terkait pleno yang sudah diputuskan selanjutnya sudah kita kirimkan ke DPD Golkar Provinsi Banten. Bahwa kita ingin Sahruji dikeluarkan dari Goklar dan kepengurusan partai Golkar," bebernya.
Saat disinggung terkait keanggotaan Sahruji sebagai kader Golkar, Sutisna mengatakan pihaknya pun telah menyampaikan usulan agar Sahruji dikeluarkan dari keanggotaan partai.
Namun hal tersebut merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Perundingan Tarif RI-AS Rampung, Airlangga Sebut Dokumen Tunggu Tanda Tangan Prabowo
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Tangerang Dinonaktifkan, DPRD: Pemkot Harus Hadir
-
Banten Kembangkan Pariwisata Olahraga, Infrastruktur Jadi Tantangan Utama
-
Anggota Komisi VII DPR RI Minta Kota Mandiri Integrasikan Pariwisata dengan UMKM Lokal
-
Cari Liburan Anti Bosan di Banten? 4 Rekomendasi Destinasi di Cilegon - Serang, Pas Buat Keluarga
-
Siap Kawal Program Prabowo, Fraksi Gerindra Cilegon Diminta Kritis Berbasis Data