SuaraBanten.id - DPD II Golkar Cilegon memecat dua petinggi pengurus partainya di Kota Cilegon karena membelot dalam Pilkada Kota Cilegon 2020.
Pemecatan Sahruji dan Sam'un disampaikan Sekretaris DPD II Golkar Cilegon, Sutisna Abas, Senin (17/8/2020) lalu.
Sahruji diketahui menjabat Wakil Ketua DPD II bidang Koperasi, Wiraswasta, UMKM, Buruh, Tenaga Kerja, Tani dan Nelayan.
Sementara Sam'un merupakan Wakil Sekretaris DPD II Golkar Cilegon.
Sahruji dan Sam’un, secara terang-terangan membelot dengan mendukung pasangan Iye Iman Rohiman–Awab pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Padahal Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah mengusung pasangan Ratu Ati Marliati–Sokhidin.
Sahruji dan Sam'un dinyatakan terbukti melanggar AD/ART Partai Golkar terkait sikap politiknya yang mendukung pasangan lain pada Pilkada Kota Cilegon 2020.
Pengurus DPD II Golkar Cilegon juga telah memiliki bukti foto, maupun pemberitaan terkait jabatan Sahruji dalam susunan tim pemenangan Iye-Awab sebagai ketua tim pemenangan.
"Pak Sahruji telah menjadi tim pemenangan Iye-Awab. Padahal kita tahu bahwa Golkar memutuskan mengusung Ati-Sokhidin," kata Sutisna dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: Timses Suharsono-Totok Sudarto Yakin Tak Ada Poros Tengah di Pilkada Bantul
"Karena itu jika ada salah satu kader atau pengurus Partai Golkar yang tidak mendukung, maka partai harus mengambil tindakan karena itu telah melanggar AD/ART partai," jelasnya.
Sutisna membeberkan, pemecatan Sahruji dilakukan bedadarkan hasil rapat pleno yang diikuti oleh para pengurus Partai Golkar se-Kota Cilegon, 27 Juli 2020 lalu.
Seluruh pengurus telah menyepakati bahwa Sahruji harus diberi sanksi karena sudah melenceng dari ketentuan partai.
"Hasil rapat terkait pleno yang sudah diputuskan selanjutnya sudah kita kirimkan ke DPD Golkar Provinsi Banten. Bahwa kita ingin Sahruji dikeluarkan dari Goklar dan kepengurusan partai Golkar," bebernya.
Saat disinggung terkait keanggotaan Sahruji sebagai kader Golkar, Sutisna mengatakan pihaknya pun telah menyampaikan usulan agar Sahruji dikeluarkan dari keanggotaan partai.
Namun hal tersebut merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Gaji untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta!
-
Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun ke Bank, Menko Airlangga: Pasar Akan Bergairah!
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
BRI & MedcoEnergi Bersatu: Gebrakan Baru Pemberdayaan UMKM di 7 Wilayah
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir