SuaraBanten.id - Pihak kepolisian angkat bicara terkait insiden pengibaran bendera raksasa yang hendak dilakukan Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam se-Banten di Bukit Teletubbies, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Senin (17/8/2020).
Menurut Kapolsek Pulomerak AKP Rifki Seftrian, tak ada penolakan atau pengusiran dari aparat terkait rencana pengibaran bendera Merah Putih berukuran 16x10 meter tersebut.
Pihaknya, kata Rifki, justru mencegah mahasiswa agar tidak terjadi bentrok dengan masyarakat sekitar.
Pasalnya, kegiatan mahasiswa tersebut mendapatkan reaksi dari warga setempat.
"Tidak ada aparat yang mengusir, tidak ada aparat yang di situ baik kepolisian dari Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak yang mengusir," tegas Rifki dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com—Selasa (18/8/2020).
"Jadi yang menolak itu bukan polisi, tapi warga. Karena di situ sedang memperingati 17 Agustusan. Jadi warga sedang melaksanakan lomba, mahasiswa juga tahu yang menolak itu bukan polisi, tapi warga."
"Kita sebagai aparat kepolisian, kalau tidak menyampaikan yang sedang melaksanakan aksi nantinya bentrok, akhirnya kita sampaikan warga tidak berkenan," jelasnya.
Rifki membeberkan bahwa kegiatan pengibaran bendera raksasa yang hendak dilakukan para mahasiswa juga tak sesuai dengan perizinan yang disampaikan.
Dalam perizinannya adalah kegiatannya pengibaran bendera. Namun realitasnya berbeda.
Baca Juga: Anjing Kepolisan India yang Bantu Selesaikan 365 Kasus Mati karena Sakit
"Yang di lapangan bisa lihat, dia tidak hanya pengibaran bendera. Dari surat perizinannya pun yang kami terima terkait nasionalisme. Kalau kita bicara nasionalisme adalah berarti tentang kemerdekaan, tapi tadi pada kenyataannya baju di depannya Tolak PLTU sembilan sepuluh," ungkapnya.
"Makanya kenapa mereka sampai ditolak masyarakat, ternyata surat perizinan dengan kenyataan di lapangan juga berbeda. Jadi tidak ada penolakan dari aparat kepolisian ataupun oknum, tapi jelas dari warga," tambahnya.
Kapolsek menyatakan menghargai jika kegiatan mahasiswa tersebut dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 dan semangat nasionalisme.
"Saat bendera dibentangkan kita semua hormat, tapi ketika baju mereka bertuliskan Stop PLTU sembilan sepuluh, jadi ke mana ini arahnya?" ujarnya.
"Kami berharap jangan merusak Hari Kemerdekaan dengan hal-hal yang tidak mungkin tidak tepat disampaikan dengan waktu dan harinya, kan ada hari lain, jangan di hari Kemerdekaan ini."
"Kalau memang mau bersurat, silakan, kita tidak melarang, tapi jangan Hari Kemerdekaan ini dijadikan momen untuk penyampaian hal-hal lain, sedih nanti veteran melihatnya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Laga FIFA Asean Cup di GBK Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan 10 Kantong Parkir
-
Jejak Ngeri F Alias Batak: Penggerak Pelajar Buat Rusuh, Bawa Sajam, hingga Incar Kantor Polisi
-
Detik-Detik Brigadir WHS Tewas dalam Tugas: Motor Masuk Kolong Truk saat Antar Berkas Perkara
-
Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar
-
Bukan Cuma Amankan Demo, Polisi Bagi Roti ke Massa DPR, Boni Hargens Bicara soal Polri Humanis
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi
-
Terancam Sanksi Disiplin Berat, Oknum Pejabat Satpol PP Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
-
Sampah Karton Aseptik Melonjak, Kemenperin dan KLH Genjot Penerapan EPR
-
Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano