SuaraBanten.id - Viral formulir persetujuan orang tua agar anak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah yang ada di Serang ramai menjadi perbincangan di media sosial (medsos).
Pasalnya dalam salah satu poinnya tertulis, 'Apabila di kemudian hari terdapat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada anak disetujuinya pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan Covid-19, maka saya menyatakan tidak akan menuntut pihak sekolah atau pihak manapun.'
Saat mengonfirmasi keberadaan surat tersebut, Kontributor Suara.com menyambangi salah satu sekolah dasar yang ada di Kota Serang, SDN Curug.
Kepala SDN Curug Udin membenarkan adanya surat yang kini viral di medsos tersebut.
Baca Juga: Waduh! Jelang Pembukaan Sekolah, 3 Pelajar di Serang Positif Corona
"Ada kesepakatan, membuat pernyataan, jadi bahwa nama orang tua siswa itu setuju atau tidak setuju untuk pembelajaran tatap muka," katanya saat ditemui di lokasi sekolah pada Selasa (18/08/2020).
Dia mengaku, draf surat perjanjian itu diberikan Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Serang. Udin mengemukakan, pihak sekolah hanya menjalankan yang diperintahkan oleh Dindik.
Alasannya, Mendikbud Nadiem Makarim, sempat berucap orangtua siswa yang tidak mengijinkan anaknya melakukan KBM tatap muka, tidak bisa diberikan hukuman oleh pihak sekolah.
"Bahasa itu kalau ada sesuatu terjadi di sekolah, itu bukan tanggung jawab sekolah, tapi tanggung jawab keluarga. (Misal siswa positif Covid-19) itu ke sana (tanggung jawab orang tua). Dari Pemkot sudah ada blangko-nya, draf-nya sudah ada. Orang tua hanya tinggal mengisi. Jadi surat itu diserahkan ke orang tua. Kita di sini hanya melaksanakan edaran dari wali kota dan Dinas Pendidikan," katanya.
Bagi orang tua siswa yang tidak mengizinkan anaknya sekolah tatap muka, SDN Curug Kota Serang juga menyediakan layanan sekolah daring atau jarak jauh. Sehingga seluruh siswa tetap mendapatkan materi pembelajaran.
Baca Juga: 18 Agustus Sekolah Dibuka di Serang, Seluruh Guru Rapid Test
Ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) diubah menjadi ruang kelas, lantaran pembagian siswa selama belajar yang satu bangku hanya boleh diisi satu orang, sehingga SDN Curug Kota Serang kekurangan ruangan belajar.
"Ya ini kan satu bangku satu orang, dulunya ruang UKS, di ganti jadi ruang kelas. Pembagian siswa ada shift," jelasnya.
Protokol kesehatan di SDN Curug Kota Serang terlihat sudah di berlakukan, seperti mengecek suhu tubuh siswa, satu bangku hanya di isi oleh satu siswa untuk menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan, hingga pembagian waktu belajar menjadi dua shift.
Shift pertama belajar dimulai Pukul 07.15 WIB hingga Pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pukul 10.05 WIB hingga pukul 12.15 WIB tanpa jam istirahat.
Murid yang mendapatkan shift kedua, dilarang datang dulu ke sekolah, sebelum shift pertama selesai melakukan pembelajaran, untuk menghindari kerumunan massa.
"Swab (guru)-nya sudah, penyemprotan juga sudah. Ganti shift (sekolah) disemprot juga. Sebelum waktu (belajar) nya habis, di WA ortunya, dijemput. Siswanya juga jangan datang dulu sebelum jamnya," ujarnya.
Kontributor : Yandhi Deslatama
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Truk Tanah di Teluknaga Tangerang Lindas Bocah 9 Tahun Hingga Kakinya Remuk
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024