SuaraBanten.id - Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Banten Agus Mintono memaparkan terkait kebijakan Pemprov Banten selama masa pandemi Covid-19.
Kebijakan dan instruksi dari Gubernur Banten, Wahidin Halim salah satunya adalah tentang perpanjangan waktu libur sekolah yang direncanakan sampai Desember 2020.
“Sesuai dengan kebijakan dari gubernur di mana ada beberapa peraturan yang telah ditetapkan, antara lain peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan," ujar Agus melalui siaran tertulis, Kamis sebagaimana dilansir Bantennews.co.id (jaringan Suara.com), (13/8/2020).
"Kemudian terdapat juga instruksi dari gubernur tentang perpanjangan waktu libur sekolah yang rencananya sampai pada Desember 2020,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk tidak menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.
Pemprov Banten tak ingin jika hal itu dilakukan akan memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Serikat Guru: Pembukaan Sekolah di Daerah Zona Kuning Tak akan Efektif
-
Kemendikbud Izinkan Sekolah Pakai Dana BOS untuk Rapid Test Siswa
-
1.410 Sekolah di Zona Kuning dan Hijau Dibuka, Paling Banyak di Sumatera
-
Keluar dari Episentrum Covid-19, Pemprov Banten Kaji Pelonggaran PSBB
-
Besok, Siswa SD hingga SMA di Solok Selatan Balik Belajar ke Sekolah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 5 Halaman 112: Bedah Tuntas Singkatan dan Akronim
-
Pengeroyok Staf KLH dan Wartawan di Serang Divonis 7 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Konsumsi Susu RI Rendah, Media Diminta Berperan Lewat Anugerah Jurnalistik 2026
-
Siapa Pelakunya? Teka-teki Pembongkaran Makam Warga di Jawilan, Polisi Buru Jejak yang Tertinggal
-
Horor di TPU Kampung Gardu: Makam Dibongkar Orang Tak Dikenal, Tengkorak Raib