Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 13 Agustus 2020 | 09:31 WIB
Dua foto pelaku penipuan terhadap anggota Polri lewat modus loloskan Taruna Akpol. (Kanalkalimantan.com)

“Jadi korban, anaknya mau masuk Akpol ini sempat beberapa kali berangkat ke Semarang karena kata pelaku sudah diterima tinggal masuk pendidikan. Bahkan dijanjikan pula pada pendaftaran tahun 2020 ini bisa lulus. Namun itu semua hanya modus pelaku untuk meyakinkan korban,” imbuh Sugeng.

Tersangka IR sendiri diamankan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sementara IL di daerah Tebet Timur Dalam Raya, Jakarta Selatan oleh tim gabungan Subdit 3 Jatanras dan Subbid Paminal Bidang Propam Polda Kalsel.

Tersangka Kasus Rp 5,9 Miliar

Namun begitu, untuk tersangka IL ternyata terungkap berstatus tersangka Polda Banten dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang kasusnya memasuki tahap II di Kejari Serang.

Baca Juga: Keji! Thabrani Tega Bunuh dan Bakar Istri Usai Berhubungan Badan

Di mana, IL selaku Direktur PT Satria Lautan Biru terjerat kasus pinjaman modal kerja BUMD PT BGD pada Oktober 2015 senilai Rp 5,9 miliar untuk proyek tambang di perairan Bayah bagian selatan Banten.

Tersangka IL sendiri kini ditahan di Mapolda Banten dalam perkara lain. Sedangkan IR langsung dibawa dan ditahan di Mapolda Kalsel.

“Keduanya dijerat Pasal 378 sub 372 jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata Sugeng.

Hasil pemeriksaan polisi, tersangka IR mengaku anggota Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang berdinas di Mabes Polri.

Kemudian dia mengaku kepada korban yang merupakan teman semasa sekolah memiliki kenalan, yaitu tersangka IL dekat dengan Karo Dalpers SSDM Brigjen Sudarsono yang punya dua slot untuk taruna Akpol.

Baca Juga: Usai Berhubungan Badan, Thabrani Tega Bunuh dan Bakar Istrinya

Bahkan tersangka IL pernah mengirimkan foto-fotonya bersama pejabat tinggi Polri termasuk Irwasum.

Load More