"Beberapa saat setelah motor berada di polsek, korban ditemani rekannya datang melapor dan diakui bahwa motor Honda Beat tersebut milik korban," terang Nassir.
Dari hasil pemeriksaan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Hanya saja, beberapa kali dilakukan penyergapan tersangka tidak berada di rumahnya. Begitupun di tempat-tempat yang biasa disinggahi tersangka.
Tersangka AY akhirnya berhasil ditangkap pada Senin (10/8/2020) kemarin di rumahnya.
Baca Juga: Buat Laporan Palsu, Bukannya Ditangkap Wanita Ini Malah Dibantu Polisi
"Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa 2 buah kunci kontak Honda serta kunci leter T," kata Nassir.
Terkait kasus curanmor ini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 7 tahun.
Ditemui di ruang Unit Reskrim, tersangka mengakui telah mencuri motor milik bidan puskesmas yang selama ini merawatnya.
Ia juga mengaku ingin memiliki motor curian itu hanya untuk dipakai sendiri. Sebab selama ini tersangka hanya bisa pinjam dari kerabat.
"Baru sekali ini mencuri motor dan akan digunakan sendiri karena selama ini hanya bisa pinjam motor milik saudara," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 3 Tahun Lalu, Pelakunya Tak Disangka!
Berita Terkait
-
Balas Dendam! Komplotan Curanmor Curi Motor Dinas Polisi di Masjid
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang