SuaraBanten.id - Polres Tangerang Selatan telah meringkus tiga pelaku kasus penembakan misterius di tujuh lokasi berbeda di wilayah Tangerang Selatan.
Ketiga pelaku yang telah diringkus adalah CHA (19), CLA (19) dan EV (27).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Imam Setiawan mengatakan, motif trio ketiganya melakukan aksi itu adalah ingin membubarkan balapan liar. Hal tersebut diketahui seusai polisi melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Ketiganya saat ini telah kami periksa motivasinya bahwa mereka ingin membubarkan pelaku balap liar," kata Imam kepada wartawan, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga: Penembak Misterius Gegerkan Tangsel, Beraksi di 7 Lokasi Berbeda
Namun, keterangan yang diberikan oleh trio petrus tersebut tidak sesuai dengan fakta penyelidikan polisi di lapangan. Pasalnya, para korban yang menjadi sasaran mereka bukanlah pembalap liar --hanya sebatas pengguna jalan raya.
"Namun itu tak sesuai dengan fakta penyelidikan yang kami lakukan. Korban bukan pelaku balap liar dan tidak terlibat balap liar tapi pengguna jalan raya," sambungnya.
Imam menjelaskan, peran dari tersangka EV adalah eksekutor sekaligus pemilik senjata air soft gun. Sedangkan, si kembar CHA dan CLH memiliki peran yang berbeda.
"Ketiga tersangka adalah EF, diduga sebagai pemilik senjata air soft gun, perannya pada saat itu sebagai eksekutor. Kedua saudara CHA dan tersangka CLH keduanya merupakan saudara diduga kembar," papar Imam.
"Mereka berdua sebagai pengemudi pada saat beraksi. Satunya lagi menentukan TO," lanjut dia.
Baca Juga: Tak Tahan Diperlakukan Kasar, Seorang Gadis di Pakistan Tembak Ayahnya
Berkenaan dengan hal tersebut, polisi akan terus menggali motif para tersangka dalam melancarkan aksinya.
Berita Terkait
-
Anggota TNI Penembak Ilyas Mewek-mewek Ngaku Salah, Hakim Diminta Tetap Tolak Pleidoi Bambang dkk
-
Brutal! Gerombolan Pemuda Balap Liar Rusak Rumah Pak RT di Pasar Rebo, Polisi Cari Pelaku Meski Korban Tak Lapor
-
Pengakuan Anggota TNI AL Lepaskan 5 Tembakan di Rest Area Tol Tamer, Salah Satunya ke Dada Bos Rental
-
Timeline Kasus ASAP Rocky: Pacar Rihanna Nyaris Dipenjara 24 Tahun, Kini Bebas di Kasus Penembakan
-
Tolak Permintaan Maaf 3 Anggota TNI, Anak Bos Rental Mobil Ungkap Perjuangan Ilyas Kuliahkan Banyak Ponakan
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh
-
KPU Kabupaten Serang Prioritaskan Distribusi Logistik PSU ke Pulau Terluar
-
Hai Para Pemegang Saham, Jangan Lewatkan Kesempatan Dapatkan Dividen Rp31,4 Triliun dari BBRI!
-
Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) Terhadap Karya Lokal: Perajin Mutiara Asal Lombok Jangkau Pasar Global
-
Pemprov Banten Hapus Tunggakan Pajak dan Denda Mulai Besok, Potensi PAD Berkurang Rp50 Miliar