SuaraBanten.id - Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang mahasiswa berinisial F (30) lantaran kedapatan menggunakan surat hasil tes swab Covid-19 palsu.
Penangkapan itu dilakukan lantaran pemuda itu memalsukan dokumen penerbangan menuju Jayapura, Papua pada14 Juli 2020 lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes, Adi Ferdian mengatakan, awal kasus ini terkuak setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Utama Soekarno-Hatta mencurigai dua calon penumpang Garuda Indonesia GA-656 Jakarta - Jayapura berinisial F dan AAU (15).
Dari adanya kejanggalan itu, petugas KKP Kelas I Utama Soekarno-Hatta pun membawa kedua calon penumpang tersebut ke Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa surat hasil swab dengan keterengan negatif Covid-19 yang digunakan oleh tersangka ternyata palsu.
"Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak pelaku kenal," kata Adi kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Adi mengemukakan, surat hasil tes swab berkop Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Asrama Haji Pondok Gede yang digunakan oleh tersangka dapat dipastikan palsu lantaran dalam surat tersebut tertulis dikeluarkan pada 13 Juli 2020.
Padahal, Asrama Haji Pondok Gede diketahui terakhir digunakan sebagai tempat karantina dan pemeriksaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 31 Mei 2020.
"Surat dapat dipastikan palsu karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, terakhir operasional adalah pada tanggal 30 Mei 2020," ujar Adi.
Baca Juga: 9 Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua: Tolak Otsus Jilid II, Berikan Referendum
Atas perbuatannya, tersangka F pun dipersangkakan dengan Pasal 263 dan 268 KUHP atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Rencana tindak lanjut tim akan menelusuri dan mengamankan pelaku yang membuat surat palsu," pungkas Adi.
Berita Terkait
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
-
Siaga Tinggi: 315 Polisi Amankan Bandara Soetta Pasca Kerusuhan Jakarta
-
Ricuh! Gas Air Mata dan Batu Terbang di Demo Papua Merdeka, Makassar
-
Mahasiswa-Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Transmigrasi dan PSN
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class
-
Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Menyentuh, Siswa Teluknaga Rayakan Hardiknas 2026 dengan Belajar Coding Lewat Minecraft
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Kalcer 2026: Keren Gak Harus Mahal, Budget di Bawah 500 Ribu