SuaraBanten.id - Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang mahasiswa berinisial F (30) lantaran kedapatan menggunakan surat hasil tes swab Covid-19 palsu.
Penangkapan itu dilakukan lantaran pemuda itu memalsukan dokumen penerbangan menuju Jayapura, Papua pada14 Juli 2020 lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes, Adi Ferdian mengatakan, awal kasus ini terkuak setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Utama Soekarno-Hatta mencurigai dua calon penumpang Garuda Indonesia GA-656 Jakarta - Jayapura berinisial F dan AAU (15).
Dari adanya kejanggalan itu, petugas KKP Kelas I Utama Soekarno-Hatta pun membawa kedua calon penumpang tersebut ke Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa surat hasil swab dengan keterengan negatif Covid-19 yang digunakan oleh tersangka ternyata palsu.
"Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak pelaku kenal," kata Adi kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Adi mengemukakan, surat hasil tes swab berkop Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Asrama Haji Pondok Gede yang digunakan oleh tersangka dapat dipastikan palsu lantaran dalam surat tersebut tertulis dikeluarkan pada 13 Juli 2020.
Padahal, Asrama Haji Pondok Gede diketahui terakhir digunakan sebagai tempat karantina dan pemeriksaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 31 Mei 2020.
"Surat dapat dipastikan palsu karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, terakhir operasional adalah pada tanggal 30 Mei 2020," ujar Adi.
Baca Juga: 9 Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua: Tolak Otsus Jilid II, Berikan Referendum
Atas perbuatannya, tersangka F pun dipersangkakan dengan Pasal 263 dan 268 KUHP atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Rencana tindak lanjut tim akan menelusuri dan mengamankan pelaku yang membuat surat palsu," pungkas Adi.
Berita Terkait
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
-
Siaga Tinggi: 315 Polisi Amankan Bandara Soetta Pasca Kerusuhan Jakarta
-
Ricuh! Gas Air Mata dan Batu Terbang di Demo Papua Merdeka, Makassar
-
Mahasiswa-Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Transmigrasi dan PSN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
14 Pejabat Eselon II Pemkot Cilegon Diambil Sumpah, Ini Daftar Nama dan Jabatanya
-
Skandal PMI Ilegal: Nur Afni Terjebak di Arab Saudi, 5 Poin Penting Ini Ungkap Jaringan Gelap
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan UMKM Batam Melalui Kolaborasi dan Qlola
-
Polisi Sebut Bahar bin Smith Ikut Lakukan Pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan Anggota Banser
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang