SuaraBanten.id - Aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta membekuk seorang mahasiswa berinisial F (30) lantaran kedapatan menggunakan surat hasil tes swab Covid-19 palsu.
Penangkapan itu dilakukan lantaran pemuda itu memalsukan dokumen penerbangan menuju Jayapura, Papua pada14 Juli 2020 lalu.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes, Adi Ferdian mengatakan, awal kasus ini terkuak setelah petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Utama Soekarno-Hatta mencurigai dua calon penumpang Garuda Indonesia GA-656 Jakarta - Jayapura berinisial F dan AAU (15).
Dari adanya kejanggalan itu, petugas KKP Kelas I Utama Soekarno-Hatta pun membawa kedua calon penumpang tersebut ke Kantor Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa surat hasil swab dengan keterengan negatif Covid-19 yang digunakan oleh tersangka ternyata palsu.
"Pelaku mendapatkan surat hasil negatif swab PCR palsu yang tertulisnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asrama Haji Pondok Gede dari seseorang yang tidak pelaku kenal," kata Adi kepada wartawan, Senin (10/8/2020).
Adi mengemukakan, surat hasil tes swab berkop Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Asrama Haji Pondok Gede yang digunakan oleh tersangka dapat dipastikan palsu lantaran dalam surat tersebut tertulis dikeluarkan pada 13 Juli 2020.
Padahal, Asrama Haji Pondok Gede diketahui terakhir digunakan sebagai tempat karantina dan pemeriksaan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 31 Mei 2020.
"Surat dapat dipastikan palsu karena fasilitas Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, terakhir operasional adalah pada tanggal 30 Mei 2020," ujar Adi.
Baca Juga: 9 Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua: Tolak Otsus Jilid II, Berikan Referendum
Atas perbuatannya, tersangka F pun dipersangkakan dengan Pasal 263 dan 268 KUHP atau Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan serta Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Dia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Rencana tindak lanjut tim akan menelusuri dan mengamankan pelaku yang membuat surat palsu," pungkas Adi.
Berita Terkait
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahasiswa Papua Geram, Viral Video Bongkar Kelakuan Oknum yang Bikin Malu di Perantauan
-
Siaga Tinggi: 315 Polisi Amankan Bandara Soetta Pasca Kerusuhan Jakarta
-
Ricuh! Gas Air Mata dan Batu Terbang di Demo Papua Merdeka, Makassar
-
Mahasiswa-Masyarakat Papua Gelar Aksi Tolak Transmigrasi dan PSN
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Kedatangan Jenazah Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Disambut Isak Tangis Keluarga
-
Soroti Aktivitas TPST Abu & Co di Sempadan Sungai Cisadane, Praktisi Hukum Ungkap Ancaman Pidana
-
Kakak Surakman Tak Kuasa Menahan Tangis, Jenazah Akan Dimakamkan di Samping Makam Istri
-
Teridentifikasi via DNA, Jenazah ABK KM Arupadhatu 1 Diterbangkan dari Bengkulu Besok
-
Identitas ABK Terungkap Lewat Uji DNA, PFI Desak Basarnas Buka Lagi Pencarian 5 Jurnalis