SuaraBanten.id - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan berharap kasusnya bisa menjadi contoh bagi korban kasus pelecehan lain untuk berani berbicara tentang apa yang dialaminya.
Kuasa hukum AF, Abraham Srijaya mengatakan, kliennya berani mengungkapkan kasus pemerkosaan yang dialami ke media sosial dengan tujuan memacu korban lain untuk berani bicara.
"Mungkin gak semua orang berani mengungkapkan ini ke publik, tapi sangat luar biasa sekali apa yang dilakukan mbak AF berani mengungkapkan ke publik," ujar Abraham saat mendampingi AF diperiksa di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).
"Sehingga memacu kepada orang-orang lainnya yang berani speak up ke publik," katanya.
Abraham menyebut tersangka Raffi Idzamallah (19) pantas dijerat pasal UU ITE karena sudah meneror AF dengan foto tidak senonoh dalam komunikasi melalui pesan pribadi di akun Instagramnya.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap, Begini Curahan Hati Korban AF
AF juga berharap berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi dengan seadil-adilnya.
"Harapannya semoga kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," ucap AF.
AF kembali menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali.
Dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali pasca pemerkosaan melalui akun Instagramnya.
"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih engga cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pake akun instagram, dia kirim foto," katanya.
Baca Juga: Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
Tersangka merupakan anak baru gede bernama Raffi Idzamallah dan masih berusia 19 tahun, dia akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Swadaya, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020).
Berita Terkait
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
DJ Yasmin Laporkan Kasus Percobaan Pemerkosaan, Tapi Ditolak Polisi
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
Terkini
-
Dede Rohana Beberkan 3 Potensi PAD Pemprov Banten di Era Andra Soni-Dimyati
-
Andra Soni Tolak Mobil Dinas Land Cruiser, Pilih Mobil Pribadi Karena Alasan Ini
-
Sachrudin-Maryono Ibarat 'Pilot dan Copilot', Ini Pesan Mantan Wali Kota Tangerang
-
Resmi Menjabat Gubernur Banten, Andra Soni Pastikan Program 'Sekolah Gratis' Terealisasi
-
Viral Pria Dipenjara Gegara Nabrak Bebek, Polda Banten Klaim itu 'Konten Guyon'