SuaraBanten.id - Korban pemerkosaan AF di Bintaro, Tangerang Selatan berharap kasusnya bisa menjadi contoh bagi korban kasus pelecehan lain untuk berani berbicara tentang apa yang dialaminya.
Kuasa hukum AF, Abraham Srijaya mengatakan, kliennya berani mengungkapkan kasus pemerkosaan yang dialami ke media sosial dengan tujuan memacu korban lain untuk berani bicara.
"Mungkin gak semua orang berani mengungkapkan ini ke publik, tapi sangat luar biasa sekali apa yang dilakukan mbak AF berani mengungkapkan ke publik," ujar Abraham saat mendampingi AF diperiksa di Polres Tangerang Selatan, Senin (10/8/2020).
"Sehingga memacu kepada orang-orang lainnya yang berani speak up ke publik," katanya.
Abraham menyebut tersangka Raffi Idzamallah (19) pantas dijerat pasal UU ITE karena sudah meneror AF dengan foto tidak senonoh dalam komunikasi melalui pesan pribadi di akun Instagramnya.
Baca Juga: Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Ditangkap, Begini Curahan Hati Korban AF
AF juga berharap berharap polisi segera menghukum tersangka Raffi dengan seadil-adilnya.
"Harapannya semoga kedepannya hal seperti ini tidak terulang lagi. Semoga saya dapat keadilan," ucap AF.
AF kembali menegaskan tidak mengenal Raffi sama sekali.
Dia hanya menyebut sempat mendapatkan teror berkali-kali pasca pemerkosaan melalui akun Instagramnya.
"Tidak kenal dengan pelaku. Ancaman sih engga cuma sering diteror berkali-kali. Biarkan hukum yang bicara. Ada beberapa saat dia teror saya, dia pake akun instagram, dia kirim foto," katanya.
Baca Juga: Viral Predator Seks di Bintaro, Korban Minta Raffi Dihukum Pasal Berlapis
Tersangka merupakan anak baru gede bernama Raffi Idzamallah dan masih berusia 19 tahun, dia akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jalan Swadaya, Pondok Aren, Bintaro, Tangerang Selatan pada Minggu (9/8/2020).
Berita Terkait
-
Mantan Ahli Bedah Perancis Diadili atas Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual terhadap Hampir 300 Pasien
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
DJ Yasmin Laporkan Kasus Percobaan Pemerkosaan, Tapi Ditolak Polisi
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Kredit Tetap Tumbuh Sepanjang 2024, J Trust Bank Catatkan Pertumbuhan Positif
-
Rahasia Sukses Papua Global Spices: Ubah Pola Pikir, Raih Pasar Global
-
Pengamat Kritisi Gaya Komunikasi Prabowo hingga Sebut Dedy Corbuzier Buzzer
-
Pengamat UMT Bahas Kebijakan Tata Kelola Elpiji 3 Kilogram, Soroti Sosialisasi di Masyarakat
-
Sasadu Leather: Karya Anak Bangsa Menuju Pasar Internasional Atas Dukungan BRI UMKM EXPO(RT) 2025