SuaraBanten.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan kembali mengoperasi 1 (satu) KA Lokal lagi di bulan Agustus ini, yakni KA Lokal Merak (Merak - Rangkasbitung PP) yang mulai beroperasi pada 11 Agustus 2020.
Pengoperasian KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 75 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang, serta pembatasan jam operasional," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jumat (7/8/2020).
Untuk pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan H-7 sebelum keberangkatan melalui Aplikasi KAI Access, serta dapat melakukan pembelian tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.
Normalnya KA Lokal Merak beroperasi 12 perjalanan (pp) setiap harinya, kini pada pengoperasian di masa era adaptasi kebiasaan baru KA Lokal Merak untuk sementara baru melayani 8 perjalanan (pp) setiap hari.
Dengan penambahan operasional KA Lokal tersebut, maka kini terdapat 2 (dua) KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta yakni KA Lokal Merak relasi Merak - Rangkasbitung (PP) dan KA Siliwangi Relasi Sukabumi - Ciranjang yang telah lebih dulu dijalankan kembali.
Adapun berikut ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal, calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
Calon penumpang wajib menggunakan masker. Kemudian, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
"Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA," imbuh Eva.
Baca Juga: Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Sepi Terdampak Covid-19
Secara total terdapat 31 perjalanan KA Lokal di wilayah Daop 1 Jakarta, 20 perjalanan KA di antaranya belum beroperasi hingga saat ini.
Perpanjangan pembatalan KA Lokal yang ditetapkan hingga Agustus 2020 ini, akan terus dievaluasi bersama dengan melihat perkembangan di lapangan.
Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Pelabuhan Merak Padat, 75 Ribu Pemudik Menyeberang ke Sumatera
-
Rekayasa Mudik Dikritik, Pelabuhan Penunjang Padat Merak Justru Lengang
-
Mudik Lebaran 2026, Rute Commuter Line Merak Dibatasi Hanya Sampai Stasiun Cilegon
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah