SuaraBanten.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan kembali mengoperasi 1 (satu) KA Lokal lagi di bulan Agustus ini, yakni KA Lokal Merak (Merak - Rangkasbitung PP) yang mulai beroperasi pada 11 Agustus 2020.
Pengoperasian KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 75 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang, serta pembatasan jam operasional," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jumat (7/8/2020).
Untuk pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan H-7 sebelum keberangkatan melalui Aplikasi KAI Access, serta dapat melakukan pembelian tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.
Normalnya KA Lokal Merak beroperasi 12 perjalanan (pp) setiap harinya, kini pada pengoperasian di masa era adaptasi kebiasaan baru KA Lokal Merak untuk sementara baru melayani 8 perjalanan (pp) setiap hari.
Dengan penambahan operasional KA Lokal tersebut, maka kini terdapat 2 (dua) KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta yakni KA Lokal Merak relasi Merak - Rangkasbitung (PP) dan KA Siliwangi Relasi Sukabumi - Ciranjang yang telah lebih dulu dijalankan kembali.
Adapun berikut ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal, calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
Calon penumpang wajib menggunakan masker. Kemudian, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
"Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA," imbuh Eva.
Baca Juga: Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Sepi Terdampak Covid-19
Secara total terdapat 31 perjalanan KA Lokal di wilayah Daop 1 Jakarta, 20 perjalanan KA di antaranya belum beroperasi hingga saat ini.
Perpanjangan pembatalan KA Lokal yang ditetapkan hingga Agustus 2020 ini, akan terus dievaluasi bersama dengan melihat perkembangan di lapangan.
Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya