SuaraBanten.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan kembali mengoperasi 1 (satu) KA Lokal lagi di bulan Agustus ini, yakni KA Lokal Merak (Merak - Rangkasbitung PP) yang mulai beroperasi pada 11 Agustus 2020.
Pengoperasian KA Lokal ini tentunya tetap diikuti dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Salah satunya dengan memberlakukan okupansi hanya 75 persen dari okupansi yang diizinkan pada saat normalnya sebanyak 150 persen untuk volume penumpang, serta pembatasan jam operasional," ujar Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jumat (7/8/2020).
Untuk pemesanan tiket KA Lokal dapat dilakukan H-7 sebelum keberangkatan melalui Aplikasi KAI Access, serta dapat melakukan pembelian tiket go show 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.
Normalnya KA Lokal Merak beroperasi 12 perjalanan (pp) setiap harinya, kini pada pengoperasian di masa era adaptasi kebiasaan baru KA Lokal Merak untuk sementara baru melayani 8 perjalanan (pp) setiap hari.
Dengan penambahan operasional KA Lokal tersebut, maka kini terdapat 2 (dua) KA Lokal yang beroperasi di wilayah PT KAI Daop 1 Jakarta yakni KA Lokal Merak relasi Merak - Rangkasbitung (PP) dan KA Siliwangi Relasi Sukabumi - Ciranjang yang telah lebih dulu dijalankan kembali.
Adapun berikut ketentuan wajib untuk masyarakat yang akan naik KA Lokal, calon penumpang dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam.
Calon penumpang wajib menggunakan masker. Kemudian, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
"Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan baju lengan panjang saat melakukan perjalanan menggunakan transportasi KA," imbuh Eva.
Baca Juga: Arus Penyeberangan di Pelabuhan Merak Sepi Terdampak Covid-19
Secara total terdapat 31 perjalanan KA Lokal di wilayah Daop 1 Jakarta, 20 perjalanan KA di antaranya belum beroperasi hingga saat ini.
Perpanjangan pembatalan KA Lokal yang ditetapkan hingga Agustus 2020 ini, akan terus dievaluasi bersama dengan melihat perkembangan di lapangan.
Jika terdapat perpanjangan waktu atau kembali beroperasinya KA dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru, maka akan diinformasikan kembali secara resmi.
Kontributor : Sofyan Hadi
Berita Terkait
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
KRL Green Line Bakal Dirombak Besar-besaran, Penumpang Rangkasbitung Siap-siap
-
Cuma Jeda 24 Menit! Dua KRL Rangkasbitung Diteror Pelemparan Batu, Pelaku Masih Misterius
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia
-
Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi