SuaraBanten.id - Pertumbuhan ekonomi di Banten babak belur dihantam pandemi virus corona pada triwulan II 2020. Pertumbuhan ekonomi Banten kontraksi sebesar 7,40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pertumbuhan negatif tersebut sebagai dampak adanya Pandemi COVID-19 yang menghantui perekonomian dunia, nasional dan regional termasuk Provinsi Banten.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Perwakilan Banten, Adhi Wiriana mengatakan hampir semua lapangan usaha mengalami kontraksi.
Ini pertumbuhan terendah terjadi di lapangan usaha transportasi dan Pergudangan sebesar minus 47,00 persen, diikuti pengadaan listrik dan gas sebesar minus 18,45 persen, kemudian jasa lainnya dan penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar minus 11,76 persen.
Baca Juga: Wali Kota Malang Ogah Sebut Angka Kematian Corona Tinggi di Wilayahnya
Meski begitu, kata Adhi, pada triwulan yang sama, beberapa lapangan usaha terkonfirmasi pertumbuhan positif.
“Khusunya yang terjadi pada lapangan usaha informasi dan komunikasi sebesar 9,74 persen, diikuti pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 5,80 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 3,92 persen, jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 3,43 persen serta jasa keuangan dan asuransi sebesar 2,85 persen,” kata Adhi, Rabu (5/8/2020).
Berdasarkan data BPS, sumber pertumbuhan ekonomi Banten triwulan II 2020 (year on year), sumber pertumbuhan tertinggi berasal dari lapangan usaha Informasi dan Komunikasi sebesar 0,59 persen, diikuti pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 0,21 persen, jasa keuangan dan asuransi sebesar 0,08 persen.
Jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 0,04 persen, serta pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang.
“Tetapi karena sebagian besar lapangan usaha lainnya tumbuh negatif sehingga ekonomi Banten terkontraksi 7,40 persen. Penyumbang negatif terbesar adalah Industri Pengolahan sebesar -3,09 persen, transportasi dan pergudangan sebesar -2,98 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar -0,80 persen dan Konstruksi sebesar -0,57 persen,” jelas Adhi.
Baca Juga: Pasien Corona Bunuh Diri di RS Royal Prima Medan Sudah 11 Hari Dirawat
Lebih lanjut, Adhi menuturkan, struktur produk domestik regional bruto (PDRB) Banten menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku pada triwulan II 2020 mulai menunjukkan adanya perubahan yang berarti, terutama turunnya peranan Industri pengolahan serta kontraksi yang besar pada transportasi dan pergudangan.
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Ancaman Resesi dan PHK Massal Akibat Tarif Donald Trump: Apa Kabar Target Pertumbuhan 8 Persen?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal
-
Andra Soni dan Tatu Tinjau PSU di Baros, Bawaslu: Jangan Ada Pelanggaran!