SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Tangerang, Banten dilarang menggelar perlombaan maupun pesta kemerdekataan HUT RI. Ini disebabkan pandemi virus corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid mengatakan sebagai wilayah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mengimbau masyarakat untuk sementara pada momen tahun ini meniadakan pesta euforia kemerdekaan.
“Kita mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang, supaya menghindari kerumunan termasuk pada momen peringatan HUT RI ini, dikarenakan Kabupaten Tangerang masih menerapkan PSBB lanjutan,” terangnya kepada wartawan, Selasa (4/8/2020) kemarin.
Jika sebelumnya pada setiap HUT RI selalu merayakan dengan berbagai kegiatan yang mengundang kerumunan. Namun pada tahun ini, kegiatan tersebut ditiadakan.
“Saya yakin rasa kebangsaan masyarakat Kabupaten Tangerang sangat tinggi, momen HUT RI menjadi salah satu yang ditunggu warga, karena banyak kegiatan. Namun ada hal yang lebih urgent atau penting yaitu sebaran Covid-19 yang masih mendera Kabupaten Tangerang. Kita harus hindari dulu kegiatan yang melibatkan kerumunan warga dalam jumlah banyak,” paparnya.
Surat imbauan juga akan dikirim ke camat-camat supaya menyebar luaskan informasi ini sampai ke pengurus RT dan RW.
“Kita akan sosialisasikan imbauan ini ke RT dan RW, melalui camat dan kepala desa serta lurah, agar masyarakat bisa menahan diri untuk tidak membuat kegiatan yang melahirkan kerumunan warga, sehingga mengancam akan terjadinya sebaran Corona,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
-
10 Momen Seru Raffi Ahmad dan Atta Halilintar Gelar Lomba 17 Agustus
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Dinkes Serang Sebut Rawat Jalan DBD di Rumah Bisa Berujung Maut, Begini Penjelasannya
-
Upaya Damai Bisa Berujung Pidana, Pihak yang Halangi Kasus SMAN 4 Serang Terancam 5 Tahun Penjara
-
Aksi Vandalisme Bisa Disanksi Pidana, Pemkot Tangerang Siapkan Ruang Kretif
-
Di Ajang Banking Service Excellence 2025, BRI Raih 11 Penghargaan
-
Wakil Bupati Tangerang Buka Suara Soal Temuan BPK Soal Pengelolaan Dana Bos Rp878 Juta